Akurat

Bagaimana Standar K3 Dapat Menjamin Keselamatan Orang Lain yang Berada di Tempat Kerja?

Moh.Apriawan | 13 Mei 2025, 17:10 WIB
Bagaimana Standar K3 Dapat Menjamin Keselamatan Orang Lain yang Berada di Tempat Kerja?

AKURAT.CO Simak jawaban dari pertanyaan, bagaimana standar k3 dapat menjamin keselamatan orang lain yang berada di tempat kerja?

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek krusial dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh pekerja dan orang lain yang berada di sekitar tempat kerja.

Standar K3 tidak hanya melindungi tenaga kerja, tetapi juga memastikan keselamatan pengunjung, kontraktor, dan pihak lain yang beraktivitas di area kerja.

Penerapan standar K3 yang tepat dapat mencegah kecelakaan, penyakit akibat kerja, serta kerusakan fasilitas yang berdampak luas.

Artikel ini mengulas bagaimana standar K3 secara efektif menjamin keselamatan semua orang di tempat kerja berdasarkan regulasi dan praktik terbaik.

Baca Juga: Peringati Bulan K3 Nasional 2025, NHM Gelar Aksi Sosial Donor Darah

Dasar Hukum dan Prinsip Standar K3

Standar K3 di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3 (SMK3).

Standar ini mengatur 18 syarat penerapan K3 yang mencakup pencegahan kecelakaan, pengendalian bahaya kebakaran, penyediaan alat pelindung diri (APD), hingga pengelolaan suhu dan ventilasi udara di tempat kerja.

Prinsip utama K3 adalah pengendalian semua potensi bahaya di lingkungan kerja agar berada pada batas aman.

Dengan demikian, tidak hanya pekerja yang terlindungi, tetapi juga orang lain yang berada di sekitar lokasi kerja, termasuk pengunjung dan kontraktor.

Cara Standar K3 Menjamin Keselamatan Orang Lain

Identifikasi dan Pengendalian Risiko

Standar K3 mengharuskan identifikasi potensi bahaya dan evaluasi risiko secara berkala.

Dengan mengetahui sumber bahaya, pengelola dapat mengambil tindakan pencegahan yang efektif, seperti memasang rambu peringatan, membatasi akses ke area berbahaya, dan menyediakan jalur evakuasi darurat.

Baca Juga: BGN Akan Tanggung Biaya Perawatan Korban Keracunan MBG di Bogor

Penyediaan Alat Pelindung Diri (APD)

Penerapan standar K3 mewajibkan penyediaan APD yang sesuai untuk pekerja dan pengunjung jika berada di area berisiko.

Hal ini melindungi semua orang dari cedera fisik akibat kecelakaan kerja atau paparan bahan berbahaya.

Pelatihan dan Sosialisasi K3

Standar K3 menuntut adanya sosialisasi dan pelatihan keselamatan kerja bagi seluruh orang yang ada di tempat kerja, termasuk tamu dan kontraktor.

Dengan pemahaman yang baik, mereka dapat mengenali bahaya dan mengetahui prosedur keselamatan yang harus diikuti.

Pengelolaan Lingkungan Kerja yang Sehat

Standar K3 mengatur aspek lingkungan seperti penerangan yang cukup, ventilasi udara, pengendalian suhu, kebisingan, dan kebersihan.

Kondisi ini tidak hanya menjaga kesehatan pekerja, tetapi juga orang lain yang berada di area kerja agar terhindar dari penyakit akibat kerja.

Sistem Penanggulangan Keadaan Darurat

Standar K3 mengharuskan adanya rencana tanggap darurat, jalur evakuasi, dan fasilitas P3K yang dapat diakses oleh semua orang di tempat kerja.

Hal ini menjamin keselamatan saat terjadi kecelakaan, kebakaran, atau bencana lain.

Pengawasan dan Evaluasi Berkala

Inspeksi dan audit K3 secara berkala memastikan bahwa standar keselamatan tetap dijalankan dan risiko baru dapat diantisipasi.

Pengawasan ini melibatkan semua pihak di lingkungan kerja, sehingga keselamatan menjadi tanggung jawab bersama.

Manfaat Standar K3 bagi Keselamatan dan Produktivitas

Penerapan standar K3 yang efektif tidak hanya mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan citra perusahaan.

Lingkungan kerja yang aman membuat pekerja dan pengunjung merasa nyaman dan termotivasi, sehingga proses produksi berjalan lancar tanpa gangguan.

Rangkuman

Standar K3 dapat menjamin keselamatan orang lain yang berada di tempat kerja melalui penerapan sistem manajemen yang mencakup identifikasi dan pengendalian risiko, penyediaan APD, pelatihan, pengelolaan lingkungan kerja, serta sistem tanggap darurat.

Dengan demikian, K3 tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga pengunjung dan semua pihak yang beraktivitas di area kerja.

Penerapan standar ini secara konsisten akan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif sesuai ketentuan hukum dan prinsip keselamatan kerja.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.