Kunci Jawaban Seni Budaya Kelas 8 Halaman 55: Memahami Alat Musik Tradisional

AKURAT.CO Berikut kunci jawaban Seni Budaya kelas 8 halaman 55 yang bersumber dari buku Seni Budaya Kelas VIII SMP/MTs edisi revisi 2017 Kurikulum 2013 karya Eko Purnomo dkk.
Materi ini disusun untuk membantu siswa memahami lebih dalam tentang pelajaran Seni Budaya, khususnya dalam mengenal perangkat musik orkestra dan teknik memainkannya.
Kunci jawaban Seni Budaya kelas 8 Bab 4 ini juga bisa dijadikan referensi belajar mandiri bagi siswa sekaligus alat evaluasi bagi guru dalam menilai sejauh mana pemahaman peserta didik terhadap materi tersebut.
Selain itu, dengan mempelajari soal dan kunci jawaban Seni Budaya kelas 8 halaman 55, siswa dapat memperdalam wawasan tentang berbagai alat musik tradisional, cara memainkannya, serta mengasah kemampuan analisis terhadap soal-soal serupa yang lebih menantang.
Berikut pembahasan lengkap kunci jawaban Seni Budaya kelas 8 SMP/MTs halaman 55 Bab 4: Teknik Bermain Alat Musik Tradisional.
Baca Juga: Contoh Soal TKA SMA 2025 Semua Mapel Lengkap dengan Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Seni Budaya Kelas 8 Halaman 55
No. Nama Alat Musik Cara Memainkan
1. Gamelan dengan cara dipukul
2. Kulintang dengan cara dipukul
3. Lesung dengan cara dipukul
4. Gong dengan cara dipukul
5. Bedug dengan cara dipukul
6. Kecapi dengan cara dipetik
7. Rebana dengan cara dipukul
8. Gendang dengan cara dipukul
9. Rebab dengan cara digesek
10. Angklung dengan cara digoyangkan
11. Sasando dengan cara dipetik
12. Siter dengan cara dipetik
Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 67: Soal Tentang Kedudukan Iman dan Pembahasan Lengkap!
Itulah kunci jawaban Seni Budaya kelas 8 SMP/MTs Bab 4 halaman 55 yang berisi materi tentang mengenal perangkat musik orkestra dan cara memainkannya. Semoga bermanfaat, ya!
*Disclaimer:
Kunci jawaban dalam artikel ini hanya digunakan sebagai bahan rujukan ketika mengerjakan soal. Siswa tetap diharapkan mengerjakan soal ini secara mandiri terlebih dahulu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








