AKURAT.CO Ular weling (Bungarus Candidus) dikenal karena coraknya yang khas dan berbahaya, merupakan salah satu jenis ular berbisa yang tersebar luas di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Dilansir dari National Center for Biotechnology Information (NCBI), mengatakan bahwa bisa ular weling mengandung neurotoksin kuat yang menyerang sistem saraf pusat manusia dan dapat menyebabkan kelumpuhan hingga kematian bila tidak ditangani segera. Apakah benar ular ini hanya aktif di malam hari? Cek mitos dan faktanya di sini!
Ular weling memiliki penampilan unik dengan pola belang hitam dan putih yang mencolok. Corak ini justru menjadi peringatan alamiah atas bahayanya.
Ular weling ini banyak ditemukan di wilayah perdesaan, persawahan, hingga pinggiran kota, dan sering dianggap sebagai simbol mistis yang dipercaya membawa pertanda buruk.
Namun, fakta ilmiah menyatakan bahwa ular weling bersifat pemalu dan hanya akan menyerang jika terancam.
Dilansir dari laman resmi World Health Organization (WHO), disebutkan bahwa kasus gigitan ular weling tergolong langka karena sifatnya yang tidak agresif di siang hari. Aktivitasnya meningkat di malam hari (nokturnal), saat dia berburu mangsa seperti tikus dan katak.
Salah satu mitos yang berkembang di masyarakat Indonesia adalah bahwa ular weling merupakan peliharaan makhluk gaib atau penunggu tempat angker. Mitos ini beredar luas terutama di wilayah Jawa dan Sumatra. Namun, para ahli herpetologi menegaskan bahwa kehadiran ular weling di suatu lokasi lebih berkaitan dengan kondisi ekosistem dan ketersediaan makanan.
Ular ini juga termasuk dalam daftar hewan dilindungi di beberapa negara karena jumlah populasinya yang menurun akibat perburuan dan kerusakan habitat.
Meskipun berbahaya, ular weling memegang peranan penting dalam menjaga keseimbangan rantai makanan di alam.
Penting bagi masyarakat untuk membedakan antara mitos dan fakta ilmiah seputar ular weling.
Edukasi mengenai perilaku ular ini tidak hanya membantu mengurangi risiko konflik antara manusia dan satwa liar. Tetapi juga memperkuat kesadaran perlindungan.
Salsabilla Nur Wahdah (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







