Cara Mudah Cek Daftar Penerima PIP Bulan Desember 2024 Melalui Link pip.kemdikbud.go.id

AKURAT.CO Program Indonesia Pintar (PIP) bulan Desember 2024 sudah dicairkan oleh pemerintah pusat.
Bagi penerima PIP Kemdikbud ini adalah sesuatu yang paling ditunggu. Penerima dapat mengeceknya di link pip.kemdikbud.go.id
Seperti yang sudah diketahui, PIP merupakan program Kemendikbudristek untuk membantu siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan yang layak.
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024
Bagi siswa atau wali murid yang ingin memeriksa apakah dana PIP Kemdikbud sudah masuk ke rekening, berikut langkah-langkahnya:
- Buka link pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdapat di Kartu Keluarga (KK).
- Lengkapi dengan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
- Klik menu Cek Penerima PIP.
- Tunggu hingga data penerima muncul di layar.
Jika data siswa sudah terdaftar sebagai penerima, akan muncul Surat Keputusan (SK) pemberian bantuan di laman tersebut.
SK ini menjadi tanda bahwa dana sudah bisa dicairkan melalui ATM bank yang bersangkutan, baik itu BNI, BRI, maupun BSI.
Nominal Bantuan Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran dana PIP yang diterima siswa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya. Berikut rinciannya:
Sekolah Dasar (SD)
- Siswa SD/SDLB/Paket A menerima Rp450.000 per tahun.
- Siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp225.000, karena menjalani satu semester.
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp750.000 per tahun.
- Siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp375.000.
Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C menerima Rp1.000.000 per tahun.
- Siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp500.000.
Itulah cara cek penerima PIP Kemdikbud pada bulan Desember 2024. Semoga bermanfaat!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi





