Pada Kurikulum Merdeka, Siapa yang Berhak Menentukan Kelulusan Peserta Didik? Simak Penjelasan dan Jawaban Singkat Ini

AKURAT.CO Sebagai pendidik, pasti kita pernah dihadapkan oleh isu kelulusan setiap akhir tahun ajaran.
Lantas, apa saja yang perlu kita pertimbangkan untuk menentukan kelulusan peserta didik?
Apakah ada praktik yang dapat kita lakukan untuk meningkatkan tingkat kelulusan peserta didik kita?
Keputusan mengenai kelulusan adalah keputusan terakhir yang dikeluarkan sekolah di akhir masa belajar peserta didik kepada sebuah jenjang.
Mekanisme Kelulusan Peserta Didik pada Kurikulum Merdeka
Mekanisme kelulusan pada Kurikulum Merdeka, dengan dihapuskannya Ujian Nasional, penentuan kelulusan ditentukan oleh satuan pendidikan.
Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidikan setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dan mengikuti penilaian sumatif yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Asesmen sumatif ini dapat dilakukan dalam semester ganjil dan genap di akhir tingkatan dalam bentuk tes tulis, tugas performa, portofolio, atau kombinasi.
Baca Juga: Apa yang Paling Ibu Bapak Sukai dari Interaksi Bersama Sesama Rekan Guru?
Hasil asesmen selanjutnya diolah menjadi laporan kemajuan atau raport, peserta didik yang dinyatakan lulus dari satuan pendidikan akan diberikan ijazah.
Jika hingga akhir masa belajar masih ada tujuan pembelajaran yang belum tercapai, sekolah berhak untuk tidak meluluskan peserta didik.
Keputusan untuk tidak meluluskan seorang peserta didik hendaknya hanya diambil pada kejadian-kejadian luar biasa, itu pun setelah semua upaya telah dilakukan secara maksimal.
Refleksi perlu dilakukan bersama-sama untuk melihat apakah profil peserta didik sudah mencerminkan cita-cita pendidikan, yaitu profil pelajar Pancasila.
Apakah kriteria yang digunakan sudah mencakup semua aspek pencapaian peserta didik di tahap akhir pendidikan.
Proses pembelajaran yang dijalani selama ini telah memberikan dukungan yang cukup bagi peserta didik untuk mencapai kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Kelulusan bukanlah hukuman atau ancaman, melainkan bagian dari proses panjang pembelajaran.
Rangkuman
Pertanyaan Singkat:
Pada Kurikulum Merdeka, siapa yang berhak menentukan kelulusan peserta didik?
-
Dinas pendidikan kota/kabupaten
-
Komite Pembelajaran
-
Satuan Pendidikan (Jawaban)
-
Kemendikbudristek
Dengan kerjasama yang baik antara sekolah, peserta didik, dan orang tua, peserta didik bisa mendapatkan dukungan untuk mengatasi hambatan belajarnya dan bisa lulus dari sekolah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 2Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 3Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 6Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 7Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







