Akurat Logo

Cara Bayar Pajak Mobil Online Terbaru 2026: Resmi dan Bebas Antre!

Titania Isnaenin | 22 Juni 2026, 14:00 WIB
Cara Bayar Pajak Mobil Online Terbaru 2026: Resmi dan Bebas Antre!
Cara bayar pajak mobil online. (Ilustrasi)

AKURAT.CO Kesibukan aktivitas sehari-hari sering kali membuat para pemilik kendaraan roda empat menunda kewajiban membayar pajak karena enggan mengantre lama di kantor Samsat.

Untungnya, memasuki pertengahan tahun 2026 ini, Korlantas Polri bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mengoptimalkan layanan digital guna mempermudah proses pembayaran secara daring.

Bagi Anda yang ingin menghemat waktu dan tenaga, mari simak panduan lengkap cara bayar pajak mobil secara online lewat HP dengan cepat, aman, dan praktis dari rumah.

Pilihan Aplikasi Resmi untuk Bayar Pajak Mobil Online

Pemerintah menyediakan beberapa platform digital resmi yang terintegrasi langsung dengan data kepolisian dan kas daerah. Berikut adalah dua jalur utama yang paling sering digunakan oleh masyarakat:

1. Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Aplikasi SIGNAL merupakan solusi resmi berskala nasional yang dikembangkan oleh Korlantas Polri.

Keunggulan utama aplikasi ini adalah Anda bisa mengurus pengesahan STNK tahunan sekaligus melakukan pembayaran dalam satu aplikasi, bahkan dokumen bukti bayar (TBPKP) bisa dikirim langsung ke rumah Anda melalui jasa pengiriman.

2. Aplikasi e-Samsat Daerah (Sesuai Domisili Kendaraan)

Setiap provinsi umumnya memiliki aplikasi atau situs web e-Samsat lokal yang dikelola oleh Bapenda setempat.

Sebagai contoh, warga DKI Jakarta dapat menggunakan aplikasi Sambil, Jawa Barat dengan Sambara, Jawa Tengah dengan New Sakpole, dan Jawa Timur menggunakan E-Samsat Jatim.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.