Akurat Logo

Tahun Baru Hijriyah: Momentum Refleksi dan Merawat Kemabruran Haji

Lufaefi | 15 Juni 2026, 14:43 WIB
Tahun Baru Hijriyah: Momentum Refleksi dan Merawat Kemabruran Haji
Musfiroh Nurlaili H (PPIH Arab Saudi 2026, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

TAHUN Baru Hijriyah bukan sekadar penanda pergantian waktu dalam kalender Islam. Lebih dari itu, ia merupakan momentum transformasi total, baik secara spiritual, sosial, maupun peradaban. Hijrah menandai perubahan dari ketertekanan menuju kebebasan, dari komunitas yang terpinggirkan menuju masyarakat yang berdaulat dan berkeadilan.

Dalam konteks kekinian, terutama bagi para jamaah haji yang baru saja menunaikan rukun Islam kelima, Tahun Baru Hijriyah menjadi momentum reflektif yang sangat mendalam. Haji dan hijrah memiliki satu benang merah: keduanya adalah perjalanan meninggalkan yang lama menuju kehidupan yang lebih bermakna. Jika hijrah adalah transformasi historis umat, maka haji adalah transformasi personal yang idealnya berdampak sosial.

Miniatur Hijrah

Ibadah haji sejatinya dapat dibaca sebagai miniatur hijrah. Setiap ritual yang dijalankan bukan sekadar gerakan fisik, melainkan simbol perjalanan eksistensial manusia. Ihram, misalnya, mengajarkan pelepasan identitas duniawi; manusia berdiri sama tanpa atribut sosial.

Wukuf di Arafah menjadi momen refleksi total, sebuah “pengadilan batin” di hadapan Tuhan. Tawaf mengajarkan bahwa hidup harus berporos pada tauhid, sementara sa’i melambangkan usaha tanpa putus asa. Adapun lempar jumrah merupakan simbol perlawanan terhadap godaan dan kejahatan, baik yang bersumber dari luar maupun dari dalam diri.

Bagi jamaah haji, seluruh pengalaman ini seharusnya menjadi momentum hijrah batin: dari kelalaian menuju kesadaran, dari dosa menuju pengampunan, dari ego menuju ketundukan. Namun, pertanyaan krusialnya adalah: apakah transformasi itu berlanjut setelah kembali ke kehidupan sehari-hari?

Dalam hal ini, pemikiran Ali Shariati dalam bukunya tentang haji memberikan perspektif yang tajam. Ia memandang haji sebagai sebuah “drama kosmik” yang sarat makna sosial dan revolusioner. Menurutnya, ihram melambangkan kesetaraan manusia tanpa kelas dan status, sementara Ka’bah menjadi pusat orientasi kehidupan yang tunggal.

Bagi Shariati, haji adalah latihan pembebasan, baik dari penindasan struktural maupun dari egoisme pribadi. Karena itu, ia menolak pemahaman haji yang berhenti pada kesalehan individual. Haji, dalam pandangannya, harus melahirkan kesadaran sosial dan komitmen untuk memperjuangkan keadilan.

Berbeda dengan Shariati yang menekankan dimensi sosial, Imam Nawawi lebih menyoroti aspek spiritual dan etika individu. Dalam karya-karyanya seperti Riyadhus Shalihin, ia menegaskan bahwa amal yang paling dicintai Allah adalah yang dilakukan secara konsisten (istiqamah).

Baca Juga: Kelelahan Usai Pergi Haji, Bos Maktour Minta Pemeriksaan KPK Dijadwal Ulang

Tanda haji mabrur, menurutnya, bukan terletak pada kemegahan ritual, tetapi pada perubahan perilaku setelahnya. Taubat sejati harus diikuti dengan komitmen meninggalkan dosa dan memperbaiki diri secara berkelanjutan. Dengan demikian, hijrah bukanlah ledakan emosional sesaat, melainkan proses panjang yang menuntut keteguhan.

Dalam dunia modern yang plural, global, dan semakin kompleks, gagasan tentang hijrah semakin menemukan relevansi baru. Tariq Ramadan, seorang pemikir Muslim kontemporer, memaknai hijrah sebagai ethical presence, yaitu kemampuan menghadirkan nilai-nilai Islam secara autentik di tengah masyarakat yang plural. Hijrah tidak lagi dipahami sebagai menjauh dari dunia, tetapi sebagai keterlibatan aktif dalam membangun kehidupan yang lebih adil dan bermakna.

Sementara itu, Abdol Karim Soroush melihat agama sebagai sesuatu yang dinamis dalam pemahaman manusia. Baginya, hijrah adalah keberanian untuk terus memperbarui cara pandang keagamaan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Dalam perspektif ini, sepulang haji, seorang Muslim tidak hanya dituntut menjadi lebih taat secara ritual, tetapi juga lebih dewasa secara intelektual dan terbuka dalam dialog.

Fazlur Rahman menambahkan dimensi penting lainnya dengan menekankan bahwa inti ajaran Islam adalah moralitas sosial. Ia mengkritik kecenderungan formalisme dalam beragama, di mana ritual dijalankan dengan baik, tetapi tidak menghasilkan perubahan sosial yang berarti. Dalam kerangka ini, hijrah harus dimaknai sebagai perpindahan dari simbol ke substansi, dari ritual ke etika, dari kesalehan pribadi menuju tanggung jawab sosial.

Momentum Refleksi

Momentum Tahun Baru Hijriyah, dengan demikian, menjadi ruang evaluasi yang sangat penting, terutama bagi jamaah haji. Ini adalah saat untuk bertanya secara jujur: apakah hijrah sudah benar-benar terjadi dalam diri? Apakah nilai-nilai haji masih hidup dalam keseharian? Apakah kesederhanaan ihram tercermin dalam gaya hidup? Apakah kesabaran sa’i hadir dalam menghadapi tantangan hidup? Dan apakah ketundukan dalam tawaf menjelma dalam orientasi hidup yang benar?

Lebih jauh lagi, pertanyaan yang tidak kalah penting adalah: apakah sudah siap melanjutkan hijrah sosial? Haji seharusnya melahirkan kepedulian kepada yang lemah, kepada keadilan, dan kepada kemaslahatan bersama. Jika tidak, maka pengalaman spiritual itu berisiko menjadi sekadar kenangan tanpa makna dan haji yang tak berdampak.

Hijrah Berkelanjutan

Arafah adalah titik puncak pengakuan diri, tetapi kehidupan sesungguhnya dimulai setelah kembali ke tanah air. Di sinilah hijrah diuji: bukan dalam suasana sakral sesaat, melainkan dalam rutinitas yang sering kali membuat manusia lalai. Tahun Baru Hijriyah mengingatkan bahwa setiap manusia sedang dalam perjalanan hijrah, bahwa setiap hari adalah kesempatan untuk berubah, dan bahwa setiap amal adalah penentu arah kehidupan.

Baca Juga: Antisipasi Penipuan Badal Haji, DPR RI Dorong Digitalisasi Layanan di Kemenhaj

Alhasil, hijrah bukanlah peristiwa yang selesai pada tahun 622 M. Ia adalah proses yang terus berlangsung dalam kehidupan setiap Muslim. Bagi jamaah haji, Tahun Baru Hijriyah merupakan momentum untuk menjaga kemabruran, titik awal kehidupan baru, dan komitmen untuk istiqamah serta berkontribusi bagi masyarakat.

Menggabungkan pandangan Ali Shariati, Imam Nawawi, dan para pemikir kontemporer di atas, akhirnya sampai pada satu kesimpulan penting bahwa hijrah harus bergerak dalam dua arah sekaligus, yaitu memperbaiki diri dan memperbaiki dunia. Sebab, pada hakikatnya, spiritualitas yang sejati tidak pernah berhenti pada diri sendiri, tetapi selalu meluas menjadi rahmat bagi sesama.

Hijrah sejati adalah ketika Arafah tidak hanya dikenang, tetapi dihidupkan setiap hari dalam setiap langkah kehidupan.

Oleh: Musfiroh Nurlaily H., M.A. (PPIH 2026, Dosen Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi