Akurat Logo

Antisipasi Penipuan Badal Haji, DPR RI Dorong Digitalisasi Layanan di Kemenhaj

Lufaefi | 13 Juni 2026, 08:17 WIB
Antisipasi Penipuan Badal Haji, DPR RI Dorong Digitalisasi Layanan di Kemenhaj
Anggota DPR RI, Maman Imanulhaq (Dok. Timwas Haji)

AKURAT.CO Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Tim Pengawas (Timwas) Haji, Maman Imanulhaq, mendorong percepatan digitalisasi layanan haji sebagai langkah strategis untuk mencegah praktik penipuan badal haji yang kembali mencuat pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

Dorongan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya kasus badal haji fiktif yang diduga melibatkan sejumlah oknum petugas haji, pengelola Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), hingga mukimin di Makkah. Kasus itu disebut menyebabkan kerugian jemaah hingga miliaran rupiah.

“Ibadah haji bukan sekadar perjalanan spiritual. Di dalamnya tersimpan harapan, pengorbanan ekonomi, dan kepercayaan jutaan umat Islam yang menabung bertahun-tahun demi menyempurnakan rukun Islam kelima,” ujar Maman dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga: Haji 2027 Bakal Lebih Ketat, Jemaah dengan Penyakit Tertentu Berpotensi Ditunda Keberangkatannya

Menurutnya, kasus penyelewengan dana badal haji, dam, dan kurban harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola layanan haji, khususnya layanan non-reguler yang selama ini masih banyak dilakukan secara informal.

Maman menilai persoalan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi jemaah, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan haji.

“Kasus ini telah menyentuh aspek yang paling sensitif dalam pelayanan haji, yaitu kepercayaan. Ketika dana yang dititipkan jemaah untuk badal haji, dam, dan kurban diduga disalahgunakan, yang tercoreng bukan hanya nama individu pelaku, tetapi juga kredibilitas sistem pengelolaan layanan haji secara keseluruhan,” katanya.

Ia mengapresiasi langkah cepat otoritas terkait dalam mengungkap kasus tersebut, termasuk kerja sama lintas lembaga yang melibatkan KJRI Jeddah, Divisi Hubungan Internasional Polri, Atase Kepolisian RI, serta aparat keamanan Arab Saudi.

Namun demikian, Maman menilai terungkapnya sejumlah pelanggaran menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan layanan keagamaan selama musim haji.

Menurut dia, praktik transaksi yang masih mengandalkan hubungan personal tanpa mekanisme verifikasi yang kuat menjadi salah satu faktor yang membuka ruang penyalahgunaan.

“Karena banyak jemaah menyerahkan dana kepada individu, pembimbing ibadah, atau kelompok tertentu tanpa mekanisme verifikasi yang memadai,” ujarnya.

Untuk itu, DPR mendorong penerapan sistem digital yang memungkinkan seluruh transaksi layanan badal haji, dam, dan kurban tercatat secara resmi dan dapat dipantau langsung oleh jemaah.

“Maka kami mendorong digitalisasi layanan badal haji dan kurban. Seluruh transaksi idealnya tercatat dalam sistem resmi yang dapat dipantau oleh jemaah secara langsung, mulai dari pembayaran hingga bukti pelaksanaan,” tegasnya.

Selain digitalisasi layanan, Maman juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap KBIHU dan para pembimbing ibadah. Menurutnya, pembinaan petugas haji perlu diperkuat, termasuk terkait aspek hukum dan akuntabilitas pengelolaan dana jemaah.

Ia menambahkan bahwa penguatan kerja sama hukum lintas negara juga penting dilakukan mengingat sebagian pelanggaran terjadi di Arab Saudi dan membutuhkan koordinasi erat antara pemerintah Indonesia dan otoritas setempat.

Baca Juga: Kemenhaj Siap Berantas Kartel Haji Lewat Ekosistem yang Transparan

Lebih lanjut, Maman mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan badal haji. Ia meminta jemaah hanya menggunakan jasa lembaga resmi yang memiliki reputasi baik dan menghindari tawaran dengan biaya yang tidak wajar.

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming biaya badal haji yang terlalu murah karena berpotensi menjadi modus penipuan. Pastikan amanah diberikan kepada pihak yang memiliki kapasitas dan dapat dipercaya,” katanya.

DPR berharap berbagai temuan pelanggaran pada penyelenggaraan haji tahun ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap jemaah pada musim haji mendatang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi