Menpora Erick dan Menpar Widiyanti Teken MoU demi Sinergi Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata

AKURAT.CO, Demi memperkuat sinergitas dan fungsi di bidang kepemudaan, keolahragaan, dan kepariwisataan, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Wisma Kemenpora, Jakarta, Senin (22/12/2025). Lewat kerja sama ini, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan sektor kepemudaan, keolahragaan, dan kepariwisitaan bisa meningkat.
"Transformasi di Kemenpora akan berhasil jika dilakukan dengan kolaborasi lintas sektor. Sinergitas dengan Kemenpar dilakukan agar bagaimana bisa memberikan dampak baik terhadap sport tourism," ujar Menpora Erick.
Baca Juga: Begini Cara Menpora Erick Akhiri Dualisme Kepengurusan Cabor Sepak Takraw
Menpora Erick menegaskan, kolaborasi menjadi langkah strategis untuk memberikan dapak langsung terhadap perekonomian, termasuk mendorong pertumbuhan UMKM diberbagai daerah. Menurut Menpora Erick, kegiatan olahraga memiliki potensi besar untuk menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi lokal.
"Anggaran harus efektif, efisien serta tepat sasaran. Misalnya nanti ada program Youth Camp, pendidikan leadership, wirausaha, dan pertukaran pemuda. Kemudian ada event sport tourism seperti maraton, surfing, atau voli pantai. Tentu kegiatan seperti ini bisa disinergikan, bahkan diperluas untuk fasilitas pendukungnya," jelas Menpora Erick.
Baca Juga: Menpora Erick Silaturahmi dengan Para Pelaku Industri Olahraga di ISS 2025
Menpar Widiyanti merespons baik atas penandatanganan MoU yang baru saja dilakukan itu. Dia menyebut, pariwisata menjadi salah satu penggerak penting perekonomian nasional. Oleh karenanya, Menpar bilang potensi besar ini harus dimanfaatkan dengan baik.
"Kami percaya sinergi antara Kemenpora dengan Kemenpar dapat memperkuat pengembangan sport tourism dan memberi dampak ekonomi," imbuh Menpar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









