Akurat

Soal Kisruh Tim Kickboxing di SEA Games, NOC Indonesia Sebut Ada Oknum Langgar Sanksi Federasi Asia

Hervin Saputra | 24 Desember 2025, 18:30 WIB
Soal Kisruh Tim Kickboxing di SEA Games, NOC Indonesia Sebut Ada Oknum Langgar Sanksi Federasi Asia
 
AKURAT.CO, Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) akhirnya angkat bicara mengenai polemik yang terjadi di cabang olahraga kickboxing pada SEA Games Thailand 2025.
 
Ketegangan yang menyeret atlet putri, Andi Mesyara Jerni Maswara, hingga isu intimidasi yang dilakukan NOC Indonesia, ditegaskan sebagai dampak dari pelanggaran regulasi internasional oleh oknum ofisial kickboxing Indonesia.
 
​Ketua Umum NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, menjelaskan bahwa tindakan tegas yang diambil pihaknya di lapangan semata-mata untuk menyelamatkan Tim Indonesia dari ancaman diskualifikasi total oleh Federasi Kickboxing Asia (WAKO Asia).
 
 
​"Olahraga itu ada tata kelolanya, ada aturannya. Kita bukan jago kandang, kita bermain di level dunia. Semua langkah yang kami ambil sudah sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan Ketua Umum PP KBI," ujar Raja Sapta dalam konferensi pers di FX Senayan, Jakarta, Rabu (24/12).
 
​​Berdasarkan data NOC Indonesia, benih masalah sejatinya sudah muncul sejak September 2025. Saat itu, WAKO Asia menjatuhkan sanksi kepada manajer tim, Rossy Nurasjati, dan seorang pelatih asing. Keduanya dilarang terlibat dalam seluruh kegiatan kickboxing di bawah naungan WAKO, termasuk SEA Games 2025.
 
​Namun, meski namanya tidak masuk dalam daftar kontingen resmi, Rossy dilaporkan tetap hadir di Thailand dan memasuki area hotel atlet serta venue tanpa akreditasi resmi.
 
​"Kehadiran oknum tersebut dianggap pelanggaran berat. Bahkan, federasi sempat mengancam mendiskualifikasi seluruh atlet (kickboxing) Indonesia karena menganggap kami tetap membawa orang yang sedang disanksi," ungkap Sekjen NOC Indonesia, Wijaya M Noeradi.
 
​Beruntung, melalui diplomasi yang dilakukan Ketua Umum Pengurus Besar Kickboxing Indonesia (PB KBI), Ngatino, posisi atlet Indonesia berhasil diselamatkan sehingga tetap bisa bertanding.
 
Namun, situasi semakin memanas saat Jerni Maswara mengunggah video kritik terhadap wasit di Instagram. Tindakan ini melanggar WAKO Social Media Policy terkait integritas federasi. Akibatnya, panitia sempat melarang Jerni naik podium untuk menerima medali perunggu.
 
 
​Anggota Komite Eksekutif NOC Indonesia, Krisna Bayu dan Adi Wirawan, kemudian turun tangan melakukan mediasi agar hak medali Jerni tidak hilang, tetapi WAKO Asia memberikan syarat.
 
​"Kami hadir memastikan atlet tetap naik podium. Syarat dari federasi adalah konten tersebut harus dihapus karena melanggar aturan. Kami bicara sebagai orang tua dan pembina agar medali atlet tidak hilang," jelas Krisna Bayu.
 
​NOC Indonesia menyayangkan sikap atlet yang memilih mengadu ke media sosial ketimbang menggunakan jalur resmi. Sesuai Technical Handbook, protes hasil pertandingan harus disampaikan melalui formulir resmi maksimal sepuluh menit setelah laga usai.
 
​"Begitu diunggah ke media sosial dan viral (dengan narasi) negatif, itu jadi bumerang bagi posisi Indonesia di mata dunia," tambah Okto-sapaan Raja Sapta.
 
​Sementara itu, Ketum PB KBI, Ngatino, menyatakan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan laporan resmi untuk Menteri Pemuda dan Olahraga. Ia menekankan pentingnya atlet memahami aturan organisasi internasional.
 
​"Ini pelajaran mahal tentang literasi aturan internasional dan penggunaan media sosial. Kami ingin melindungi atlet, tapi atlet juga harus mengikuti aturan yang ada," kata Ngatino.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Leo Farhan
H