Jelaskan Perbedaan Proteksi dan Kuota Impor! Simak Pengertian dan Cara Pelaksanaannya
Sultan Tanjung | 13 Februari 2024, 10:10 WIB

AKURAT.CO Proteksi dan kuota impor adalah dua kebijakan yang digunakan oleh negara untuk mengendalikan perdagangan internasional dan melindungi industri dalam negeri.
Meskipun terlihat mirip, keduanya memiliki perbedaan dalam pengertian dan cara pelaksanaannya. Mari kita jelaskan lebih lanjut:
-
Proteksi
- Pengertian: Proteksi, juga dikenal sebagai proteksionisme, adalah kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk membatasi perdagangan internasional dengan tujuan membantu industri dalam negeri.
- Tujuan: Proteksi bertujuan untuk meningkatkan kegiatan ekonomi domestik dan mengatasi masalah keamanan atau kualitas.
- Pelaksanaan:
- Proteksi Tarif: Melibatkan pengenaan bea atau pajak impor pada barang dari luar negeri. Ini membuat biaya impor naik dan secara tidak langsung mengurangi jumlah impor.
- Proteksi Non-Tarif: Dilakukan dengan cara selain memberikan pajak tambahan. Contohnya adalah menaikkan standar kualitas barang impor agar tidak semua barang dapat masuk ke dalam negeri.
-
Kuota Impor
- Pengertian: Kuota impor adalah kebijakan pembatasan jumlah barang impor yang dapat masuk ke suatu negara dalam kurun waktu tertentu.
- Tujuan: Mengatur jumlah barang impor yang boleh masuk agar tidak merugikan industri dalam negeri.
- Pelaksanaan: Memberlakukan batasan pada jumlah barang yang dapat masuk ke dalam negeri. Kuota impor bisa mengikat (binding) jika kuantitas impor yang diperbolehkan berada di bawah kuantitas impor dalam perdagangan bebas.
Dampak Kebijakan Impor:
- Turunnya Jumlah Barang di Pasar: Kebijakan impor mengurangi jumlah barang impor di pasar.
- Harga Barang Naik: Keterbatasan impor dapat menyebabkan harga barang naik.
- Produksi Dalam Negeri Meningkat: Dengan mengurangi impor, produksi dalam negeri dapat meningkat.
- Nilai Impor Barang Turun: Kebijakan ini mempengaruhi nilai impor barang.
Perbedaan antara proteksi dan kuota impor terletak pada bentuk kebijakannya.
Proteksi dapat dilakukan dengan tarif maupun non-tarif, sedangkan kuota impor lebih menekankan pada pembatasan jumlah barang yang akan masuk ke dalam negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







