Akurat

76 Pelajar Di Magetan Sayat Tangan Sendiri, Kenali Self Harm Yang Ancam Jiwa

Fahri Hilmi | 20 Oktober 2023, 11:20 WIB
76 Pelajar Di Magetan Sayat Tangan Sendiri, Kenali Self Harm Yang Ancam Jiwa

AKURAT.CO Fenomena selfharm, yakni tindakan menyakiti diri sendiri, dilakukan sejumlah pelajar di Magetan dengan menyayat lengan mereka menggunakkan benda tajam.

Hal ini diketahui ketika Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menemukan bekas luka akibat benda tajam pada lengan 76 siswa di salah satu SMP Negeri Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Dr. Rohmat Hidayat, selaku Kepala Dinas Kesehatan Magetan, mengatakan bahwa kejadian ini ditemukan petugas ketika melakukan screening rutin pada salah satu siswa. Mengetahui hal itu, pemeriksaan dilakukan lebih lanjut hingga total 76 siswa dinyatakan melakukan selfharm yang sama.

Baca Juga: Bijak Gunakan Internet Sarana Positif Cari Sumber Ilmu Baru Bagi Pelajar

Ketika ditanya lebih lanjut, para siswa beralasan mereka melakukan selfharm akibat depresi dan persoalan cinta.

Atas kasus ini, Dinas Kesehatan Magetan bersama Dinas Pendidikan, Kementrian Agama, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), serta pihak sekolah saling bekerja sama mengatasi kasus ini, salah satunya dengan memberikan bimbingan konseling kepada para siswa.

Dikutip dari situs Halodoc, Selfharm sendiri merupakan perilaku menyakiti atau melukai diri sendiri yang dilakukan dengan sengaja untuk mendapatkan perasaan atau kepuasan tersendiri dari rasa sakit yang didapatkan.

Perilaku selfharm, atau yang juga disebut dengan self injury, dilakukan dengan melukai tubuh tertentu menggunakan berbagai cara, baik dengan benda tajam, benda tumpul, atau benda apapun yang berada di sekitar pelaku.

Pada beberapa kasus yang sering terjadi, perilaku selfharm biasa dilakukan dengan menyayat kulit, memukul bagian tubuh tertentu, membenturkan kepala, mencabuti rambut, serta perilaku lainnya yang dapat memberikan rasa sakit atas tubuh pelaku.

Baca Juga: Fakta Di Balik Perilaku Seseorang Dengan Depresi

Maka dari itu, perilaku selfharm digolongkan sebagai bentuk dari gangguan psikologis yang berkaitan dengan penyakit kejiwaan.

Selfharm sebetulnya terjadi ketika pelaku memiliki emosi berlebihan yang dilampiaskan dengan menyakiti diri sendiri. Diantaranya ketika pelaku merasa marah, stres, cemas, kesepian, putus asa, ataupun merasa bersalah atas sesuatu, pelaku akan mudah melakukan selfharm hingga merasa puas dan membaik.

Gangguan psikologis ini dapat terjadi disebabkan beberapa hal, seperti trauma, masalah sosial, gangguan mental, dan penyebab lainnya yang memberikan pelaku rasa rendah diri, tidak berharga, atau terus dilukai.  

Contohnya, ketika seseorang memiliki trauma akibat kehilangan seseorang, menjadi korban kekerasan fisik ataupun seksual, memiliki masalah sosial, mendapatkan bully, hingga memiliki gangguan mental seperti depresi atau gangguan kepribadian.

Perilaku selfharm sangatlah berbahaya jika dibiarkan dan harus ditangani dengan tepat. Maka dari itu penanganannya membutuhkan ahli seperti psikolog maupun psikiater.

Bagi orang-orang dengan gangguan selfharm, jangan pernah ragu ataupun malu untuk meminta bantuan medis. Karena perilaku selfharm harus dihindari dan segera diatasi sebelum terlambat. (Yasmina Nuha).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

F
Reporter
Fahri Hilmi
R