Reshuffle Kabinet: Nasdem Pasrah, Golkar Tunggu Jokowi

AKURAT.CO - Partai Nasdem tak mau ambil pusing soal reshuffle kadernya di jajaran Kabinet Indonesia Maju.
Usulan reshuffle mengemuka salah satunya disinggung Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyusul Menteri Pertanian yang juga kader Nasdem, Syahrul Yasin Limpo, terlibat dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani KPK.
"Kita gak mikir itu lagi, terserah saja," kata Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie kepada Akurat.co melalui pesan singkat, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Gerindra Anggap Biasa Pertemuan Jokowi-SBY
Beda dengan Nasdem, Golkar menyerahkan urusan reshuffle ke Presiden Jokowi. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menantikan rencana Jokowi untuk melakukan reshuffle.
Isu reshuffle menteri dari Golkar menemuka setelah Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo senabis dengan Syahrul Yasin Limpo. Dia terseret kasus korupsi BTS di Kominfo.
Namun jadi atau tidaknya reshuffle, Doli tak mau ikut campur sebab itu hak prerogatif presiden.
"Reshuffle kabinet itu kewenangan presiden, itu hak privilege nya presiden. Selama ini kan kalaupun kemudian presiden mempunyai rencana reshuffle itu kita tunggu," kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Jokowi Disebut Cuma Petugas Partai, Megawati: Saya Juga Sama
Doli menilai, jika reshuffle kabinet dilakukan maka ia meyakini Jokowi akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan para ketua umum parpol yang kadernya akan dicopot.
"Kalaupun kemudian ada kaitannya dengan partai-partai politik pasti komunikasinya antara presiden dengan ketua umum partai politiknya masing-masing," ucapnya.
Diketahui, selain dilempar oleh Puan, sinyal dan isu reshuflle kabinet Jokowi mulai menguat usai terdapat sejumlah menteri Jokowi yang terseret kasus hukum.
Adapun, menteri-menteri yang terseret kasus hukum diantaranya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang rumah dinasnya sempat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi, juga Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo terkait penerimaan uang Rp27 M dalam kasus BTS.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







