Ditjen AHU Perkuat Koordinasi Tangani Persoalan Kewarganegaraan WNI

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum terus memperkuat koordinasi dengan perwakilan Indonesia di luar negeri untuk mempercepat penanganan persoalan kewarganegaraan warga negara Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat, terutama anak-anak dari keluarga lintas negara, memperoleh kepastian status hukum.
Salah satu kasus yang berhasil ditangani adalah Rehana Jasmine, anak pekerja migran Indonesia di Hong Kong yang memiliki ayah berkewarganegaraan India. Setelah melalui proses penanganan oleh Ditjen AHU, Rehana akhirnya mendapatkan kepastian status sebagai warga negara Indonesia.
Baca Juga: OJK Sepakati Pertukaran Data dengan Ditjen AHU Kemenkumham
Dalam kegiatan “Pasti Ada Solusi” di Hong Kong yang diselenggarakan Ditjen AHU Kementerian Hukum RI, Rehana menyampaikan terima kasih secara langsung kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Direktur Jenderal AHU, Widodo mengatakan, persoalan kewarganegaraan tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi. Kepastian status tersebut juga menyangkut identitas, perlindungan hukum, dan hak seseorang sebagai warga negara.
“Setiap orang yang memenuhi persyaratan hukum berhak mendapatkan kepastian status kewarganegaraan. Kami ingin memastikan persoalan administrasi dan latar belakang keluarga tidak menjadi penghalang bagi seseorang untuk memperoleh haknya sebagai warga negara Indonesia,” katanya.
Penanganan persoalan serupa telah menghasilkan capaian konkret. Berdasarkan data Kementerian Hukum, sebanyak 1.088 orang telah memperoleh penegasan status kewarganegaraan Republik Indonesia.
Jumlah tersebut terdiri atas 750 orang melalui kerja sama dengan Perwakilan RI di Kuala Lumpur, 170 orang di Tawau, dan 168 orang melalui kegiatan verifikasi serta pelayanan kewarganegaraan di Bitung, Sulawesi Utara.
Namun, kebutuhan penanganan masih besar. Berdasarkan informasi KBRI Kuala Lumpur, terdapat sekitar 17.000 WNI undocumented yang membutuhkan penegasan status kewarganegaraan. Sementara itu, sekitar 900 permohonan di Davao, Filipina, masih memerlukan penelitian dan verifikasi lebih lanjut.
Di Hong Kong, data layanan periode 2021–2026 mencatat 232 orang mengakses layanan pelepasan kewarganegaraan RI dan 692 orang layanan anak berkewarganegaraan ganda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit





