Anwar Abbas Nilai Pembagian Kuota Haji Tambahan 2024 oleh Gus Yaqut Tepat

AKURAT.CO Wakil Amirul Hajj 2024 KH Anwar Abbas menilai kebijakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut membagi kuota haji tambahan 2024 dengan komposisi 50 persen untuk jemaah reguler dan 50 persen untuk jemaah khusus merupakan keputusan bijaksana.
Penilaian tersebut disampaikan Anwar Abbas saat menjadi saksi meringankan yang dihadirkan tim penasihat hukum Gus Yaqut dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).
Menurut Anwar, penambahan jumlah jemaah haji reguler harus mempertimbangkan kapasitas tempat penampungan di Tanah Suci. Jika jumlah jemaah melebihi daya tampung, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan dan mengganggu kenyamanan serta keselamatan jemaah.
"Saya rasa kalau ditambah lagi bisa berantem itu jemaah saya rasa ya. Sehingga akhirnya mereka bukan lagi menyelenggarakan ibadah haji, tapi mulai sibuk bertengkar satu sama lain," kata Anwar dalam persidangan.
Baca Juga: Hukum Jual Beli Tren Cedok atau Capit dalam Islam, Halal atau Haram?
Ia mencontohkan, jemaah yang kelelahan dan membutuhkan istirahat dapat mengalami kesulitan apabila fasilitas tempat tidur tidak tersedia akibat kepadatan.
Anwar juga memperkirakan penambahan jumlah jemaah dari 10.000 menjadi 20.000 orang tanpa dukungan kapasitas penampungan yang memadai dapat memicu persoalan baru.
"Oleh karena itu bagi saya ya, jika ada penambahan kuota misalkan ya, 10.000 menjadi 20.000 gitu, itu pasti terjadi crowdet yang luar biasa itu ya. Dan itu menurut saya tidak akan menimbulkan masalah tapi malah mafsadat itu," ujarnya.
Ia kemudian mengaitkan kebijakan tersebut dengan kaidah dalam usul fikih yang mengutamakan pencegahan kerusakan daripada mengambil kemaslahatan.
"Nah dalam ilmu usul fiqih itu ada kaidah dar'ul mafasid muqoddamu ala jalbil masalih. Meninggalkan kemaslahatan itu didahulukan daripada mengambil kemaslahatan," kata Ketua PP Muhammadiyah tersebut.
Atas pertimbangan itu, Anwar menilai keputusan untuk tidak menambah kuota jemaah reguler secara berlebihan sebagai langkah yang tepat.
"Itu menurut saya sebuah keputusan yang wise, very wise menurut saya, sangat arif bijaksana. Karena kalau dipaksakan juga, itu akan menimbulkan kemudharatan dan kemafsadatan," katanya.
Dalam persidangan yang sama, Anwar juga menjelaskan peran Amirul Hajj dan Naib Amirul Hajj dalam menjaga keamanan serta kenyamanan jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji, khususnya di Mina, Muzdalifah, dan Arafah.
Ia menyebut salah satu upaya mengurangi kepadatan di tenda jemaah adalah melalui skema tanazul, yakni pengaturan agar sebagian jemaah kembali ke hotel setelah lewat tengah malam.
"Tanazul misalkan ya. Jadi yang disarankan oleh Gus Yaqut di antaranya yang masih ingat itu nanti setelah lewat tengah malam kita kembali ke hotel. Sehingga apa namanya, di tenda-tenda itu tidak terlalu crowdit lagi. Itu sebuah kebijakan saya rasa," ucapnya.
Menurut Anwar, kebijakan tersebut telah memperoleh persetujuan dari mustasyar dini atau penasihat keagamaan yang membantu memberikan pertimbangan syariat selama penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Juga: Masih Punya Utang Puasa Ramadan Tahun Lalu? Begini Cara Melunasinya
Ia menilai Gus Yaqut turut memperhatikan masukan para penasihat keagamaan dalam pelaksanaan tugas Amirul Hajj dan Naib Amirul Hajj.
Sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan Kementerian Agama periode 2023–2024 tersebut menghadirkan tujuh saksi meringankan dari pihak penasihat hukum Gus Yaqut. Selain Anwar Abbas, saksi lainnya terdiri atas perwakilan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah serta sejumlah petugas haji periode 2023–2024.
Persidangan dipimpin Ni Kadek Susantiani sebagai hakim ketua bersama dua hakim anggota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 2Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 3Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 6Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Harga Cabai Berangsur Turun Awal November
- 10Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia



