Tunjangan Guru Non-ASN Telat Cair, Pemerintah Target Transfer Mulai Pekan Depan

AKURAT.CO Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menargetkan pencairan tunjangan guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang mengalami keterlambatan mulai dilakukan pekan depan. Proses pencairan dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, serta DPR.
"Alhamdulillah, dengan kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, dan juga teman-teman di DPR, insya Allah mulai pekan depan tunjangan guru non-ASN mulai dapat ditransfer," kata Abdul Mu'ti, dilansir Antara, Sabtu (17/10/2026).
Dia berharap, pencairan tunjangan tersebut dapat membantu para guru non-ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di dunia pendidikan. Menurutnya, dukungan terhadap kesejahteraan guru penting agar para pendidik dapat terus berkontribusi dalam proses pembelajaran.
Baca Juga: DPR Desak Menkeu Cairkan Tunjangan Guru, Sudah Tiga Bulan Mandek
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada para guru yang tetap menjalankan tugas meskipun menghadapi keterlambatan pembayaran tunjangan. Dia meminta para pendidik untuk tetap bersemangat dan memberikan pengabdian terbaik bagi peserta didik.
"Terima kasih dan tetap semangat, Bapak dan Ibu Guru. Mudah-mudahan dengan ditransfernya tunjangan itu kita bisa terus berdedikasi mencerdaskan bangsa," ujarnya.
Meski demikian, Abdul Mu’ti belum merinci jumlah guru yang akan menerima pencairan tersebut, total anggaran yang disalurkan, maupun jadwal transfer untuk masing-masing daerah.
Sebelumnya, Komisi X DPR meminta pemerintah melalui Kementerian Keuangan segera mencairkan tunjangan profesi dan tunjangan sertifikasi guru yang disebut belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan, pihaknya menerima banyak keluhan dari para guru melalui pesan singkat maupun WhatsApp terkait keterlambatan pembayaran tunjangan tersebut.
Menurut dia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah lama mengajukan surat terkait pencairan anggaran tersebut kepada Kementerian Keuangan. Namun, hingga kini tunjangan yang menjadi hak para guru itu belum juga dibayarkan.
"Yang jelas, guru-guru kita hari ini tiga bulan belum terbayarkan tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasinya," kata Lalu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








