Akurat Logo

DPR Sahkan Lima Anggota Dewas RRI Periode 2026-2031

Putri Dinda Permata Sari | 8 Oktober 2026, 12:15 WIB
DPR Sahkan Lima Anggota Dewas RRI Periode 2026-2031
DPR RI resmi mengesahkan lima calon anggota Dewas LPP RRI masa jabatan 2026-2031.

AKURAT.CO DPR RI resmi mengesahkan lima calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) masa jabatan 2026-2031.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, selaku pimpinan rapat meminta persetujuan anggota Dewan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilakukan Komisi VII DPR RI.

"Saudara-saudara, sekarang kami tanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, terhadap laporan Komisi VII DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan yang memutuskan lima calon anggota Dewas Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia masa jabatan tahun 2026-2031, dengan nama-nama yang telah disebutkan apakah dapat disetujui?" kata Dasco.

"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.

Kelima nama tersebut sebelumnya dipilih Komisi VII DPR RI setelah menjalani rangkaian fit and proper test terhadap 15 calon Dewas RRI pada Rabu (7/10/2026).

Berdasarkan hasil pemungutan suara, Soleman Yusuf dari unsur RRI memperoleh 26 suara. Bara Ilyasa dari unsur masyarakat juga meraih 26 suara.

Kemudian, Widiarsi Agustina dari unsur masyarakat mendapatkan 26 suara, disusul Mohamad Reza dari unsur pemerintah dengan 26 suara. Sementara Margaretta Fajar Kurnia Putri dari unsur masyarakat memperoleh 25 suara.

Kelima nama tersebut menjadi peraih suara terbanyak dari 15 calon yang mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi VII DPR RI.

Sementara itu, lima calon dengan peringkat keenam hingga ke-10 ditetapkan sebagai calon cadangan.

Mereka yakni I Made Sunarsa dari unsur pemerintah, Yonas Markus Tuhuleruw dari unsur RRI, serta Azimah, Machroni Kusuma, dan Syukron Jamal dari unsur masyarakat.

Baca Juga: BPKH Siap Salurkan Nilai Manfaat Rp8,83 Triliun untuk Haji 2027

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.