Akurat Logo

Kasus Influenza Meningkat, Komisi IX Ungkap Kelompok yang Perlu Diwaspadai

Ayu Rachmaningtyas | 1 Oktober 2026, 09:00 WIB
Kasus Influenza Meningkat, Komisi IX Ungkap Kelompok yang Perlu Diwaspadai
Ilustrasi Influenza A.

AKURAT.CO Pemerintah diminta memperkuat kewaspadaan terhadap peningkatan aktivitas influenza di Indonesia, terutama melalui penguatan surveilans, kesiapan fasilitas kesehatan, dan perlindungan kelompok rentan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, mengatakan, peningkatan aktivitas influenza perlu direspons dengan kesiapsiagaan tanpa menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

Kementerian Kesehatan mencatat positivity rate influenza mencapai 56 persen pada periode surveilans minggu ke-38 tahun 2026.

Kemenkes menyebut aktivitas influenza masih berada dalam rentang kewaspadaan dan belum menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan.

“Peningkatan kasus tentu perlu menjadi perhatian, tetapi masyarakat tidak perlu panik. Yang harus diperkuat adalah kewaspadaan, surveilans, kesiapan fasilitas kesehatan, dan komunikasi publik yang konsisten,” kata Netty, Rabu (30/9/2026).

Netty mengatakan kelompok anak perlu mendapat perhatian dalam menghadapi peningkatan aktivitas influenza.

Berdasarkan data surveilans Kemenkes, sekitar 39 persen kasus influenza yang terdeteksi berasal dari kelompok usia 0–4 tahun.

“Anak usia dini harus menjadi perhatian karena mereka termasuk kelompok yang cukup banyak terdeteksi dalam surveilans. Edukasi kepada orang tua mengenai gejala influenza, kapan harus berkonsultasi ke fasilitas kesehatan, serta pentingnya menjaga kebersihan dan etika batuk perlu terus diperkuat,” ujarnya.

Menurut Netty, informasi mengenai gejala dan langkah penanganan perlu disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami agar masyarakat dapat mengambil tindakan yang tepat ketika mengalami gejala influenza.

Netty juga menyoroti keberadaan influenza A(H3N2) subclade K yang telah terdeteksi di sejumlah wilayah Indonesia.

Data Kemenkes hingga minggu ke-37 tahun 2026 mencatat total 188 kasus subclade K sejak 2025. Kasus tersebut tersebar di 20 provinsi, dengan jumlah terbanyak ditemukan di DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Kemenkes menegaskan temuan subclade K pada 2026 lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga minggu ke-38, tercatat 166 kasus pada 2025 dan 22 kasus pada 2026.

“Jangan sampai istilah-istilah teknis justru membuat masyarakat salah memahami situasi. Pemerintah perlu memberikan penjelasan yang sederhana, berbasis data, dan mudah diikuti masyarakat,” kata Netty.

Baca Juga: Menko Polkam Ajak Anggota Kadin Perkuat Sinergi Ekonomi

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.