Dirjenpas Ultimatum Kakanwil dan Kalapas Bongkar Bangunan Tak Sesuai Ketentuan: Kembalikan Seperti Semula

AKURAT.CO Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Irjen Pol (Purn.) Mashudi, telah menginstruksikan seluruh Kepala kantor wilayah (Kakanwil) dan kepala lapas (Kalapas) untuk segera membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Kami akan tindak tegas apabila Kakanwil, Kalapas tidak mengikuti untuk pembongkaran. Baik itu bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kita akan bongkar semuanya," kata dia usai menghadiri RDP bersama Komisi XIII, di Kompleks Parlemen, Senin (28/9/2026).
Instruksi tersebut telah dilakukan melalui surat perintah yang telah dikirim kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (KaUPT).
Baca Juga: Komisi XIII Dalami Pelanggaran di Lapas Cibinong, Kalapas Diperiksa secara Tuntas
"Yang pasti kami sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran: Kalapas, Karutan, KPLP, bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, agar semuanya ditertibkan dan dibongkar," ucap dia.
Pihaknya juga telah membentuk tim untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Ombudsman, terkait kejadian di lembaga pemasyarakatan Kelas II Lapas Cibinong, Jawa Barat. Sebanyak 90 orang yang terdiri dari warga binaan dan pegawai telah diperiksa.
Selain itu, pihaknya juga telah menonaktifkan pejabat struktural untuk mempercepat proses pemeriksaan. "5 dari pejabat struktural dan ini akan bisa ditindaklanjuti. Ini untuk mempercepat daripada hasil pemeriksaan," jelasnya.
Saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan. Karenanya beberapa hari ke depan, hasil pemeriksaan, investigasi, dan kesimpulan akan disampaikan secara utuh oleh Inspektur Jenderal.
Baca Juga: KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
"Proses daripada pemeriksaan ini masih berjalan. Nanti sampai hari Kamis, kita akan sampaikan oleh Pak Irjen secara utuh untuk hasil daripada pemeriksaan, investigasi, dan kesimpulan," ujarnya.
Dia pun berkomitmen agar kondisi di lapangan dapat dikembalikan seperti semula, hal ini mendukung agar proses pemeriksaan dapat dilakukan secara terbuka.
Mashudi juga berkomentar terkait keberadaan dua warga binaan, Hasan dan Albani, yang disebut sedang menjalani proses persidangan dalam perkara timah namun berada di ruang asimilasi atau Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 6Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 7Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 8Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 9Kejagung Amankan Mantan Sekjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Nikel
- 10Didamping Dasco hingga Teddy, Presiden Prabowo Bertakziah ke Kediaman Megawati








