Akurat Logo

Dirjenpas Ultimatum Kakanwil dan Kalapas Bongkar Bangunan Tak Sesuai Ketentuan: Kembalikan Seperti Semula

Ayu Rachmaningtyas | 28 September 2026, 21:11 WIB
Dirjenpas Ultimatum Kakanwil dan Kalapas Bongkar Bangunan Tak Sesuai Ketentuan: Kembalikan Seperti Semula
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Irjen Pol (Purn.) Mashudi. - Akurat.co/Ayu Rachmaningtyas

AKURAT.CO Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Irjen Pol (Purn.) Mashudi, telah menginstruksikan seluruh Kepala kantor wilayah (Kakanwil) dan kepala lapas (Kalapas) untuk segera membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Kami akan tindak tegas apabila Kakanwil, Kalapas tidak mengikuti untuk pembongkaran. Baik itu bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kita akan bongkar semuanya," kata dia usai menghadiri RDP bersama Komisi XIII, di Kompleks Parlemen, Senin (28/9/2026).

Instruksi tersebut telah dilakukan melalui surat perintah yang telah dikirim kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (KaUPT).

Baca Juga: Komisi XIII Dalami Pelanggaran di Lapas Cibinong, Kalapas Diperiksa secara Tuntas

"Yang pasti kami sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran: Kalapas, Karutan, KPLP, bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, agar semuanya ditertibkan dan dibongkar," ucap dia.

Pihaknya juga telah membentuk tim untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Ombudsman, terkait kejadian di lembaga pemasyarakatan Kelas II Lapas Cibinong, Jawa Barat. Sebanyak 90 orang yang terdiri dari warga binaan dan pegawai telah diperiksa.

Selain itu, pihaknya juga telah menonaktifkan pejabat struktural untuk mempercepat proses pemeriksaan. "5 dari pejabat struktural dan ini akan bisa ditindaklanjuti. Ini untuk mempercepat daripada hasil pemeriksaan," jelasnya.

Saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan. Karenanya beberapa hari ke depan, hasil pemeriksaan, investigasi, dan kesimpulan akan disampaikan secara utuh oleh Inspektur Jenderal.

Baca Juga: KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

"Proses daripada pemeriksaan ini masih berjalan. Nanti sampai hari Kamis, kita akan sampaikan oleh Pak Irjen secara utuh untuk hasil daripada pemeriksaan, investigasi, dan kesimpulan," ujarnya.

Dia pun berkomitmen agar kondisi di lapangan dapat dikembalikan seperti semula, hal ini mendukung agar proses pemeriksaan dapat dilakukan secara terbuka.

Mashudi juga berkomentar terkait keberadaan dua warga binaan, Hasan dan Albani, yang disebut sedang menjalani proses persidangan dalam perkara timah namun berada di ruang asimilasi atau Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.