Kabar Baik, PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Jadi Full Time Tanpa Tes Mulai Tahun Depan

AKURAT.CO Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, dipastikan dapat dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa mengikuti tes. Pengangkatan tersebut dijadwalkan mulai Januari 2027 hingga 2029.
Kebijakan ini setelah adanya pembahasan antara Komisi X DPR dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, terkait mekanisme pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan kesepakatan pemerintah dan DPR telah menetapkan bahwa PPPK paruh waktu akan otomatis dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes.
Baca Juga: Gaji PPPK Dibayar Pusat
"Ya, ini barusan kami bahas di dalam dengan Mendikdasmen bahwa tegas, kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi P3K penuh waktu itu tanpa tes. Mungkin beliau kemarin salah menyampaikan, tapi kesepakatan DPR dan pemerintah bahwa P3K paruh waktu otomatis menjadi P3K mulai Januari 2027," katanya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Lalu menjelaskan, mekanisme tes hanya berlaku bagi PPPK penuh waktu yang ingin beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara PPPK paruh waktu yang dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tidak perlu mengikuti seleksi.
"Penuh waktu yang mau menjadi PNS itu yang lewat tes. Paruh waktu menjadi penuh waktu anggarannya sudah kami sepakati, 23 triliun mulai tahun 2027 dan bulan Januari," ujarnya.
Baca Juga: PPPK Tak Perlu Khawatir, Anggaran Rp23 Triliun Disepakati untuk Gaji Tahun 2027
Dengan demikian, sekitar 240 ribu PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui tes. Proses pengangkatan tersebut akan dilakukan secara bertahap dalam rentang waktu 2027 hingga 2029.
"Full diangkat tanpa tes. Ada sekitar 240 ribuan. Jadi kemarin mungkin beliau salah membahasakan," tutur Lalu.
Dia menegaskan, pemerintah dan DPR telah menyepakati anggaran sebesar Rp23 triliun untuk mendukung pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 2027.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 6Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 7Gerindra Buka Pintu Koalisi 2029, Begini Respons PDIP
- 8Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta







