Guru PPPK Paruh Waktu Ditargetkan Beralih Jadi Penuh Waktu Tahun Depan

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan langkah untuk meningkatkan status dan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu.
Kemendikdasmen menargetkan para guru tersebut dapat beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan, pendataan terhadap guru PPPK paruh waktu saat ini tengah dilakukan sebagai persiapan pengangkatan tahun depan.
Menurutnya, pemerintah telah memperoleh informasi mengenai dukungan anggaran yang diperlukan untuk perubahan status tersebut.
“Sudah kita terima informasinya, sudah ada anggarannya untuk peningkatan kesejahteraan melalui perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu,” ujar Abdul Mu’ti kepada wartawan, Jumat malam (11/9/2026).
Selain mengubah status PPPK paruh waktu, pemerintah juga menyiapkan rekrutmen guru melalui jalur CPNS.
Baca Juga: Kemendikdasmen Revitalisasi Puluhan Ribu Sekolah, yang Terdampak Bencana Jadi Prioritas
Kebijakan itu akan diarahkan ke wilayah yang masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik. Abdul Mu’ti menyebut kebutuhan guru masih menjadi persoalan di sejumlah daerah dan sekolah.
“Nanti juga akan ada pengangkatan guru-guru CPNS untuk daerah-daerah yang kekurangan, karena memang masih banyak daerah dan sekolah yang kekurangan guru,” jelasnya.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap kebutuhan tenaga pengajar di berbagai daerah dapat dipenuhi sekaligus meningkatkan kesejahteraan para guru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9DPR Ajak Semua Pihak Merawat Persatuan Lewat Kerja Nyata di Hari Sumpah Pemuda
- 10Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan








