Kemendikdasmen Revitalisasi Puluhan Ribu Sekolah, yang Terdampak Bencana Jadi Prioritas

AKURAT.CO Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercepat perbaikan sarana pendidikan di berbagai wilayah Indonesia.
Sekolah yang terdampak bencana menjadi salah satu sasaran utama program revitalisasi pada 2026.
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, mengatakan, pemerintah menetapkan tiga kelompok sekolah yang menjadi prioritas.
Selain sekolah terdampak bencana alam, revitalisasi juga menyasar sekolah dengan kondisi rusak berat serta satuan pendidikan yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.
“Untuk revitalisasi 2026 ini, prioritas kami itu ada tiga. Pertama, sekolah-sekolah yang terdampak bencana, khususnya bencana alam. Kemudian yang kedua, sekolah yang rusak berat. Yang ketiga, sekolah yang ada di daerah 3T,” kata Abdul Mu’ti kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (12/9/2026).
Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan perbaikan terhadap 71.744 satuan pendidikan sepanjang 2026. Pelaksanaannya dilakukan Kemendikdasmen bersama kementerian terkait.
Baca Juga: BTN Salurkan KPP Rp7,4 Triliun, Menteri PKP Apresiasi Peran Strategis Pembiayaan Ekosistem Perumahan
Dari total sasaran tersebut, pembangunan telah dimulai di 11.744 satuan pendidikan. Sementara sekitar 1.000 sekolah telah menuntaskan proses revitalisasi.
Program ini juga mencakup sekolah swasta. Pemerintah menilai keberadaan sekolah swasta turut berperan dalam mendukung berbagai program pendidikan nasional sehingga turut mendapat perhatian dalam revitalisasi.
Abdul Mu’ti menegaskan, program tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang terus dijalankan.
Ia pun meminta masyarakat dan media ikut mengawasi agar proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan tata kelola pemerintahan.
“Ini menjadi bagian dari kebijakan Bapak Presiden yang alhamdulillah terlaksana dengan sebaik-baiknya. Kami juga mohon dukungan dari masyarakat dan juga dari teman-teman media untuk memastikan bahwa pelaksanaan revitalisasi dilaksanakan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang benar,” tutur Mu’ti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok






