Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis bagi Warga Usia 17 Tahun, Saldo Awal Rp50 Ribu

AKURAT.CO Pemerintah berencana memberikan rekening perbankan secara otomatis kepada warga negara Indonesia yang memasuki usia 17 tahun dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setiap rekening tersebut nantinya akan diisi saldo awal sebesar Rp50 ribu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap warga memiliki rekening perbankan atau rekening koran.
"Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran," ujar Airlangga dalam acara Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).
Baca Juga: BSI dan PBNU Perkuat Sinergi untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren
Pemerintah menunjuk dua bank untuk mendukung program tersebut, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Airlangga mengatakan saldo awal Rp50 ribu akan diberikan kepada setiap pemilik rekening. Dana tersebut nantinya tidak boleh dipotong oleh pihak perbankan.
Pemerintah, kata dia, akan menyiapkan regulasi yang mengatur agar saldo tersebut tetap utuh dan tidak terpotong.
"Nanti Pak Ferry (Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan) bikin regulasinya supaya BI dan OJK kita minta untuk tidak bisa disedot," ujar Airlangga.
Selain menjadi sarana kepemilikan rekening, rekening tersebut dirancang untuk mendukung sejumlah kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah penyaluran bantuan sosial secara tunai.
Bagi pemilik rekening yang menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), rekening tersebut juga akan dilengkapi sistem pembayaran digital melalui QRIS tanpa biaya.
"Ada payment system QR otomatis tersedia. QR tidak minta discount. Jadi, nol biaya untuk para pedagang. Diharapkan kalau dengan demikian ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah," ujar Airlangga.
Pemerintah menargetkan sekitar 200 juta penduduk memiliki rekening perbankan melalui program tersebut.
Baca Juga: Identitas Dicatut Tanpa Izin, AA Desak Bareskrim Usut Tuntas Transaksi Ratusan Miliar PT ASE
Untuk pelaksanaannya, pemerintah akan memanfaatkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Pembuatan rekening akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis data.
Meski demikian, Airlangga belum merinci mekanisme teknis pemberian rekening tersebut. Salah satu hal yang masih perlu dijelaskan adalah apakah rekening akan langsung dibuat ketika warga berusia 17 tahun dan memperoleh KTP atau tetap memerlukan proses pendaftaran tambahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon




