Akurat Logo

Bank Mandiri Aktifkan Kembali Rekening Supriyono alias Botok

Ayu Rachmaningtyas | 26 Agustus 2026, 17:09 WIB
Bank Mandiri Aktifkan Kembali Rekening Supriyono alias Botok
(Kiri-kanan) Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin; Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman; dan Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan. (Akurat.co/Sopian)

AKURAT.CO Polda Metro Jaya memastikan rekening milik Supriyono alias Botok yang sebelumnya mengalami penundaan transaksi dapat kembali digunakan.

Penundaan dilakukan setelah polisi mengklarifikasi informasi terkait pengumpulan donasi melalui rekening tersebut.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, mengatakan, penundaan transaksi dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi dari unggahan salah satu akun media sosial dan menemukan fakta hukum terkait donasi serta rekening yang bersangkutan.

Menurut Iman, langkah tersebut ditempuh untuk memberikan perlindungan hukum kepada pemilik rekening sekaligus para donatur.

"Kenapa demikian? Karena di dalam hal pengumpulan donasi, tentunya ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur agar baik itu donatur maupun penerima donasi memperoleh perlindungan hukum oleh negara," kata Iman dalam konferensi pers bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Setelah melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, polisi menyatakan telah memperoleh fakta hukum mengenai donasi dan rekening tersebut.

Iman menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, penundaan transaksi dapat dilakukan selama lima hari kerja. Namun, dalam kasus ini, polisi bergerak lebih cepat setelah proses klarifikasi selesai.

"Ini belum sampai lima hari kerja. Namun demikian, kami bergerak cepat untuk memastikan sehingga proses demokrasi dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang juga bisa terlindungi bagi seluruh masyarakat," ujarnya.

Dengan keputusan tersebut, kewenangan atas rekening kembali kepada Bank Mandiri untuk dilakukan pengaktifan.

Iman menegaskan langkah tersebut juga dilakukan untuk melindungi data pribadi para donatur dan pemilik rekening agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami tegaskan, setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali," tegasnya.

Baca Juga: Kasus Blokir Rekening Aktivis Demo AMPB, Bank Mandiri Juga Korban

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.