Bank Mandiri Aktifkan Kembali Rekening Supriyono alias Botok

AKURAT.CO Polda Metro Jaya memastikan rekening milik Supriyono alias Botok yang sebelumnya mengalami penundaan transaksi dapat kembali digunakan.
Penundaan dilakukan setelah polisi mengklarifikasi informasi terkait pengumpulan donasi melalui rekening tersebut.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, mengatakan, penundaan transaksi dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi dari unggahan salah satu akun media sosial dan menemukan fakta hukum terkait donasi serta rekening yang bersangkutan.
Menurut Iman, langkah tersebut ditempuh untuk memberikan perlindungan hukum kepada pemilik rekening sekaligus para donatur.
"Kenapa demikian? Karena di dalam hal pengumpulan donasi, tentunya ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur agar baik itu donatur maupun penerima donasi memperoleh perlindungan hukum oleh negara," kata Iman dalam konferensi pers bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Setelah melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, polisi menyatakan telah memperoleh fakta hukum mengenai donasi dan rekening tersebut.
Iman menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, penundaan transaksi dapat dilakukan selama lima hari kerja. Namun, dalam kasus ini, polisi bergerak lebih cepat setelah proses klarifikasi selesai.
"Ini belum sampai lima hari kerja. Namun demikian, kami bergerak cepat untuk memastikan sehingga proses demokrasi dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang juga bisa terlindungi bagi seluruh masyarakat," ujarnya.
Dengan keputusan tersebut, kewenangan atas rekening kembali kepada Bank Mandiri untuk dilakukan pengaktifan.
Iman menegaskan langkah tersebut juga dilakukan untuk melindungi data pribadi para donatur dan pemilik rekening agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami tegaskan, setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali," tegasnya.
Baca Juga: Kasus Blokir Rekening Aktivis Demo AMPB, Bank Mandiri Juga Korban
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 5Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara










