Akurat Logo

Banyak Anak Muda Tunda Menikah, Pemerintah Dorong Edukasi Pranikah dan Penguatan Kesiapan Hidup

Ayu Rachmaningtyas | 25 Agustus 2026, 21:12 WIB
Banyak Anak Muda Tunda Menikah, Pemerintah Dorong Edukasi Pranikah dan Penguatan Kesiapan Hidup
Ilustrasi pernikahan.

AKURAT.CO Fenomena generasi muda yang menunda pernikahan perlu dipahami sebagai bagian dari perubahan sosial. Namun fenomena ini tetap perlu diantisipasi, karena dapat berdampak terhadap pembangunan kependudukan dalam jangka panjang.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, mengatakan pendidikan dan karier menjadi pertimbangan penting bagi generasi muda dalam menunda pernikahan, selain tekanan ekonomi, kesiapan mental, dan perubahan budaya.

Data penelitian Universitas Respati Yogyakarta tahun 2023 yang dimuat dalam Indonesian Health Issues, menunjukkan pendidikan dan karier menjadi faktor yang disebut 64 persen responden, disusul tekanan dan ketidakpastian ekonomi sebesar 63 persen, kesiapan mental dan norma sosial 24 persen, serta perubahan budaya modern 10 persen.

Baca Juga: ​Lama Vakum usai Menikah, Titi Rajo Kangen Syuting Film

Di sisi lain, pendewasaan usia perkawinan dan kesiapan hidup dapat menjadi sisi positif dari perubahan tersebut karena turut menekan perkawinan usia dini, ungkapnya.

"Saya menghormati dan menghargai orang yang menunda, selama itu dalam konteks kebaikan, seperti memperbaiki pendidikan, karier, mental, dan ekonomi. Tetapi jangan sampai penundaan itu kemudian melewati batas kesehatan reproduksi yang perlu diperhatikan," kata Wihaji dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).

Pemerintah pun mendorong edukasi pranikah dan penguatan kesiapan hidup (life readiness), agar generasi muda memiliki kesiapan dalam merencanakan kehidupan berkeluarga. Dukungan juga diberikan kepada keluarga muda, antara lain melalui Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) yang merupakan salah satu Program Prioritas Kemendukbangga/BKKBN.

Dari perspektif kependudukan, penundaan pernikahan secara masif dalam jangka panjang dapat berdampak pada penurunan fertilitas, perubahan struktur penduduk, dan berkurangnya tenaga kerja produktif.

Berdasarkan data Supas 2025 BPS, jumlah kelahiran bayi turun dari 4,58 juta pada 2020 menjadi 4,44 juta pada 2025, atau berkurang sekitar 142 ribu kelahiran per tahun.

Sementara itu, Total Fertility Rate (TFR) Indonesia berdasarkan Pendataan Keluarga 2025 tercatat 2,13 anak per perempuan, mendekati replacement level sebesar 2,1. Kondisi tersebut juga berjalan bersamaan dengan menurunnya proporsi anak usia dini dari 11,44 persen pada 2020 menjadi 11,08 persen pada 2025.

Baca Juga: Jawaban Menohok Putri Anne Soal Keyakinan hingga Rencana Menikah Lagi

Menurutnya, dinamika fertilitas tersebut perlu diperhatikan dalam upaya Indonesia memanfaatkan bonus demografi. Saat ini, 69 persen penduduk Indonesia berada pada kelompok usia produktif 15–64 tahun.

Jumlah tersebut membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi bonus demografi tidak otomatis menjadi bonus ekonomi apabila penduduk usia produktif tidak memiliki kualitas sumber daya manusia dan tidak terserap dalam pekerjaan produktif.

Karena itu, pemerintah perlu memperkuat produktivitas ekonomi dan lapangan kerja, transformasi pendidikan serta keterampilan tersertifikasi, sekaligus memberikan dukungan bagi generasi muda dan keluarga agar mampu berkontribusi secara optimal.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.