BKKBN: Revisi UU Kependudukan Penting untuk Kapitalisasi Bonus Demografi di 2045

AKURAT.CO DPR RI dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbamgga)/BKKBN, bersama-sama berkeinginan untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.
Untuk itu, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dinilai strategis untuk memasukan kapitalisasi bonus demografi 2045 mendatang.
Sekretaris Kemendukbangga/Sekretaris Utama BKKBN, Budi Setyono, mengatakan dalam data proyeksi penduduk 2020-2045 Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia sudah memasuki puncak bonus demografi tahun ini.
Baca Juga: Bonus Demografi di Depan Mata, Pemerintah Mutakhirkan Data 12,9 Juta Keluarga
Setelah itu, secara perlahan jendela peluang itu menutup dan pada 2042 dependency ratio akan kembali ke angka 50 persen.
Sehingga, bonus demografi bisa dikapitalisasi sebanyak 70 persen. Dengan melakukan saving dan memberikan banyaknya bonus demografi yang tidak sedikit.
"Negara didirikan untuk menciptakan kesejahteraan bagi warga. Negara didirikan untuk hadir, melayani rakyat. Untuk itu, bonus demografi menjadi potensi dalam suatu bangsa," kata dia dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).
Setelah 2045, Indonesia akan masuk pada klasifikasi penduduk tua (ageing population) yang berdampak besar pada perekonomian. Pada 20 tahun mendatang jumlah lansia akan mendominasi.
Tahun 2024, jumlah lansia 12 persen dari jumlah penduduk, sementara penduduk usia produktif sebesar 67,9 persen. Dengan demikian, satu lansia menjadi tanggungan 5-6 penduduk usia produktif.
Baca Juga: Bonus Demografi Harus Dioptimalkan Lewat Lapangan Kerja dan Penanganan Stunting
"Artinya, rasio penduduk lansia dan usia produktif berbanding 1:5,6. Artinya pula, satu lansia menjadi tanggungan 5-6 penduduk usia produktif," jelasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, mengatakan mengatakan kondisi perekonomian Indonesia ke depan juga mempengaruhi mendapatkan bonus demografi.
"Kita masih berada di demographic dividend, peluang demografi. Setelahnya kalau berhasil jendela atau peluang ini, baru kita dapat bonus bemografi," ujar Bonivasius.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








