Kapolri Harus Tindak Oknum Polisi yang Jadi Bekingan Tambang Ilegal

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengusut praktik tambang timah ilegal di Indonesia.
Instruksi ini harus menjadi momentum untuk membongkar secara menyeluruh jaringan pertambangan ilegal, termasuk pihak-pihak yang selama ini diduga menjadi pelindung atau beking aktivitas tambang ilegal.
"Kami mendukung penuh perintah Presiden Prabowo kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mengusut tambang-tambang timah ilegal. Jangan sampai ada keraguan atau ketakutan untuk menindak. Tambang ilegal tidak mungkin berjalan leluasa tanpa adanya pihak yang melindungi atau menjadi beking," kata Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu (16/8/2026).
Baca Juga: Prabowo Tutup 1.000 Tambang Timah Ilegal, Laba TINS Naik 9 Kali Lipat
Diketahui, dalam pidato kenegaraan Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah menutup sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung pada akhir tahun lalu.
Dia menegaskan, Kapolri tidak boleh ragu dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu.
Politisi PKB itu juga meminta agar penertiban tidak hanya menyasar tambang timah ilegal, tetapi seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara, masyarakat, dan lingkungan.
"Bukan hanya tambang timah. Tambang-tambang ilegal lainnya juga harus dibersihkan dari praktik-praktik ilegal. Jangan ada kawasan pertambangan yang dibiarkan menjadi ruang untuk mengeruk kekayaan negara tanpa izin dan tanpa memperhatikan kepentingan rakyat," tegasnya.
Aparat penegak hukum harus berani menindak siapa pun yang terbukti menjadi beking tambang ilegal, termasuk apabila melibatkan oknum aparat.
Baca Juga: Penutupan Tambang Ilegal Dongkrak Produksi, Laba TINS Melesat 805%
"Kalau memang terbukti ada oknum polisi atau TNI yang menjadi beking, ya harus ditindak. Tidak boleh ada institusi yang kebal hukum. Justru kalau ada oknum aparat yang terlibat, penindakannya harus lebih tegas karena mereka seharusnya menjadi bagian dari upaya menjaga hukum, bukan melindungi pelanggaran hukum," katanya.
Menurutnya, praktik pertambangan ilegal selama ini tidak hanya menyebabkan potensi kerugian negara akibat hilangnya penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.
Karena itu, Abdullah meminta TNI dan Polri memperkuat koordinasi dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal. "Aparat harus mengusut aliran dana serta jaringan yang berada di belakang aktivitas tambang ilegal," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 7Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 8Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 9Presiden Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun dalam Dua Tahun
- 10Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH







