Api Meluas di Gunung Bromo, Pengawasan Kawasan Konservasi Harus Dievaluasi

AKURAT.CO Kebakaran hutan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, semakin meluas. Data sementara yang telah diverifikasi menunjukkan sekitar 520 hektare kawasan terdampak kebakaran, dengan sekitar 300 hektare terbakar pada malam sebelumnya.
Anggota Komisi IV DPR, Usman Husin msngatakan peristiwa ini disebabkan karena lemahnya pengawasan di kawasan hutan konservasi. Menurutnya, penerapan aturan dan pengawasan petugas perlu dievaluasi, termasuk terkait pekerjaan perbaikan jalur perlintasan di kawasan konservasi.
"Dilihat dari kejadian ini ada kelemahan di pengawasan di hutan konservasi, kelemahan dari petugas pengawasan dan aturan yang tidak dijalankan atau diterapkan dengan benar," kata Usman kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Baca Juga: Kapal Tanker Pertamina Selamatkan 17 Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di Laut Jawa
Dia pun meminta Kementerian Kehutanan segera menambah armada water bombing untuk mempercepat pemadaman dan mencegah api semakin meluas. Dia juga mendorong Kemenhut bersama instansi terkait mencari langkah alternatif dalam pengendalian kebakaran.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah memerintahkan jajarannya memaksimalkan operasi water bombing hingga api padam. Pemadaman dari udara dinilai penting untuk menjangkau titik api yang sulit diakses melalui jalur darat.
Baca Juga: Gugur dalam Kebakaran Kramat Jati, Andriyono Diberi Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Dalam kondisi cuaca mendukung, satu helikopter disebut dapat melakukan hingga 30 kali penyiraman dalam sehari.
Sebelumnya, berdasarkan data sementara yang telah diverifikasi, total kawasan Bromo yang terbakar mencapai sekitar 520 hektare. Besarnya luasan area yang terdampak membuat proses pemadaman terus dilakukan, baik melalui jalur darat maupun udara.
Untuk mendukung proses pemadaman dan mencegah risiko terhadap pengunjung maupun masyarakat, empat akses masuk menuju kawasan Bromo dari wilayah Malang, Lumajang, Pasuruan, dan Probolinggo ditutup total hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






