Kasus Korupsi Kebun Binatang Surabaya, Komisi IV DPR Minta Para Satwa Segera Dilindungi

AKURAT.CO Kasus korupsi uang pakan hewan Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang diduga dilakukan selama lebih dari satu dekade, membuat geram berbagai pihak. Sebab perlakuan kepada hewan-hewan sangat keji, sehingga pelaku harus dihukum berat.
"Siapa yang tidak geram mengetahui ternyata beberapa kejadian ada hewan di KBS yang mati ternyata karena uang pakan dan pemeliharannya dikorupsi. Tindakan pelaku sangat keji dan sadis," kata Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, dalam keterangan resminya, Senin (27/7/2026).
Kasus ini terungkap setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar, jadi tersangka korupsi pakan hewan periode 2016-2024 dengan nilai mencapai Rp10,2 miliar.
Baca Juga: Kosmak Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berdasarkan keterangan, lebih dari 50 persen anggaran yang dikorupsi itu digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi, di mana senilai Rp 7,4 miliar dipakai untuk foya-foya.
Pelaku diduga telah melakukan aksinya sejak tahun 2013, namun Kejati Jatim baru menemukan bukti korupsi mulai dari 2016 sampai 2024.
Daniel pun meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini, termasuk ditelusuri keterlibatan pihak-pihak lain seperti yang diduga oleh aparat penegak hukum.
"Perkara ini harus diusut secara tuntas karena menyangkut bukan hanya kerugian keuangan negara, tetapi juga menyentuh mandat negara dalam melindungi satwa dan menjaga keanekaragaman hayati Indonesia," tuturnya.
"Pelaku harus mendapat hukuman tegas, dan penegak hukum harus bisa menemukan semua pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut," sambung Daniel.
Korupsi yang dilakukan pelaku meliputi korupsi pengelolaan keuangan di Kebun Binatang Surabaya yang diduga turut menyentuh anggaran operasional, termasuk pakan dan perawatan satwa periode 2016-2024 atau selama delapan tahun.
Baca Juga: Pakar Antikorupsi: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Bukan Kriminalisasi
Dalam periode itu, memang sempat ada informasi hewan yang mati. Banyak juga cerita dari masyarakat yang melihat hewan-hewan di KBS sangat kurus dan kurang terawat.
Foto-foto yang beredar di media sosial saat itu di antaranya adalah gajah Dumbo yang mati pada 2021, Melani harimau Sumatera dalam kondisi kurus dan kritis pada 2013, kemudian Bety orang utan yang mati akibat paru-paru pada 2013, serta Beno beruang Grizzly terkena tumor kulit pada 2010.
"Bayangkan betapa jahat perbuatan pelaku. Hak hewan saja diambil, betapa pelaku tidak punya hati nurani. Walaupun hewan, mereka adalah makhluk hidup yang punya hak untuk diperlakukan dengan baik," ujar Daniel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









