Kesejahteraan Anak Harus Masuk Indikator Utama Keberhasilan Pembangunan Nasional

AKURAT.CO Peningkatan kualitas hidup anak harus menjadi salah satu indikator utama dalam mengukur keberhasilan pembangunan nasional. Sebab, kesejahteraan rakyat tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari terpenuhinya hak-hak anak.
Dalam rangka Hari Anak Nasional 2026, Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan pembangunan yang berhasil harus tercermin dari kondisi anak-anak Indonesia yang sehat, terbebas dari stunting, memperoleh pendidikan berkualitas, serta hidup di lingkungan yang aman.
"Kami mendorong agar Pemerintah menjadikan peningkatan kualitas hidup anak sebagai salah satu ukuran utama dalam mengevaluasi keberhasilan kebijakan kesejahteraan masyarakat," kata Cucun dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Baca Juga: Perlindungan Nyata bagi Anak, Khususnya Penyandang Disabilitas Harus Jadi Komitmen Bersama
Menurut Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat DPR itu, masih banyak persoalan yang dihadapi anak Indonesia, mulai dari stunting, putus sekolah, kekerasan, bullying, hingga kemiskinan dan minimnya akses layanan dasar.
Karena itu, kebijakan pemerintah, fungsi pengawasan DPR, serta peran seluruh elemen bangsa harus diarahkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara terpadu.
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2026, 12 Aspirasi Anak Indonesia Siap Dikawal hingga Jadi Kebijakan
Pembangunan ekonomi, perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan wilayah harus berjalan secara terintegrasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan keluarga dan anak.
Dia juga menegaskan DPR akan terus mengawal kebijakan dan penggunaan anggaran agar berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup anak Indonesia.
"Ketika setiap anak Indonesia dapat tumbuh sehat dan mendapat gizi secara layak, belajar dengan baik, dan hidup dalam lingkungan yang aman serta jauh dari kekerasan dan bullying, maka sesungguhnya negara sedang membangun fondasi kesejahteraan yang berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








