Pemerintah Percepat Skema Pendanaan agar Krisis Subsidi Kapal Perintis Tak Terulang

AKURAT.CO Pemerintah memastikan akan membenahi skema pendanaan layanan transportasi perintis, agar persoalan kekurangan subsidi yang sempat mengancam operasional kapal perintis tidak kembali terjadi.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, usai mengikuti rapat koordinasi bersama pimpinan DPR, Komisi V DPR, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, dan COO Danantara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Selain menyetujui tambahan anggaran bagi PT ASDP Indonesia Ferry dan PT PELNI, rapat juga menghasilkan kesepakatan untuk mengevaluasi mekanisme pendanaan, termasuk bagi Perum DAMRI.
Baca Juga: Dasco Pimpin Pertemuan DPR dan Pemerintah, Sepakati Tambahan Anggaran Kapal Perintis
"Tadi ada penambahan juga permohonan dan juga kita berikan persetujuan kesanggupan untuk termasuk DAMRI ya. Kalau ASDP dan Pelni kan berhubungan dengan penyeberangan laut, yang darat ini kan DAMRI yang memiliki permasalahan yang sama tetapi tidak spesifik memerlukan tambahan anggaran, hanya skema pendanaan yang tadi kita sepakati untuk dicarikan solusi supaya tidak terjadi kembali seperti yang hari ini," kata Prasetyo.
Dia menegaskan, pemerintah akan mempercepat penyelesaian administrasi agar pendanaan layanan transportasi perintis tidak lagi mengalami hambatan.
"Intinya administrasinya bisa coba dicari supaya bisa dipercepat karena ini menyangkut kebutuhan dasar dari masyarakat terutama di daerah-daerah perintis, di daerah 3TP," ujarnya.
Baca Juga: Asian Games: CdM Jamin Kenyamanan Atlet Walau Menginap di Kapal Pesiar
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga menyetujui tambahan anggaran sekitar Rp139 miliar untuk PT ASDP Indonesia Ferry dan sekitar Rp70 miliar untuk PT PELNI guna menjaga keberlanjutan layanan kapal perintis.
Selain itu, pemerintah dan DPR turut membahas usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Kementerian Perhubungan. Secara prinsip, usulan tersebut telah disepakati dan akan segera dirinci oleh Kementerian Perhubungan bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
"Tetapi ada juga permohonan untuk ABT dari Kementerian Perhubungan yang tadi kita sepakati untuk segera hari ini antara Menteri Perhubungan dan Dirjen Anggaran, tim teknisnya untuk mendetailkan. Tetapi secara prinsip apa yang diajukan tadi bisa kita sepakati bersama-sama," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 2Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 820 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja








