Badan Bank Tanah Target Kelola 35.000 Ha Lahan Baru di 2026

AKURAT.CO Badan Bank Tanah menargetkan bisa mengelola 35.000 hektare (ha) lahan baru sepanjang tahun ini. Saat ini, Badan Bank Tanah memiliki 35.000 ha lahan yang dikelola dalam status Hak Pengelolaan Lahan (HPL), sehingga jika tercapai maka total HPL Badan Bank Tanah mencapai 35.000 ha.
Wakil Kepala Divisi Reforma Agraria Badan Bank Tanah, Syafran Zamzami, mengatakan target tersebut untuk berbagai keperluan, mulai dari reforma agraria, ketahanan pangan, perumahan, industri, hingga umum dan sosial.
Untuk mencapai target tersebut, Badan Bank Tanah akan bekerja sama dengan pihak terkait, mulai dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: Badan Bank Tanah Punya Kriteria sebagai Badan Hukum Publik
"Butuh dukungan dari Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, memastikan tanah itu memang dimanfaatkan Badan Bank Tanah, kemudahan prosedur untuk penetapan," Kata Syafran, Minggu (12/7/2026).
Jumlah lahan yang telah termanfaatkan hingga Juli 2026, sekitar 57 persen atau 20 ribu hektare. Sisanya masih dalam bentuk persediaan atau aset yang belum dimanfaatkan.
Baca Juga: Ratusan Warga Penajam Paser Utara Terima Legalitas Lahan dari Badan Bank Tanah
Sementara untuk program Reforma Agraria, saat ini Badan Bank Tanah telah mengalokasikan lahan mencapai 11.700 ha, yang tersebar di 20 lokasi di 12 provinsi. Tanah yang dikelola Badan Bank Tanah akan dimanfaatkan kembali rakyat sesuai dengan peruntukannya.
Tanah tersebut diberikan dengan status Hak Pengelolaan (HPL) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian, bisa diubah menjadi Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai dalam jangka waktu tertentu.
Dalam menjalankan tugasnya untuk memperoleh tanah, Badan Bank Tanah bisa mendapatkannya melalui tanah hasil penetapan pemerintah dan tanah dari pihak lain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







