Oleh Soleh Apresiasi Perpres 111/2025: Penyebaran LGBTQ Perlu Diwaspadai

AKURAT.CO Komisi I DPR RI turut mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029.
Regulasi tersebut dinilai merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pertahanan nasional, termasuk menghadapi berbagai ancaman nonmiliter yang dinilai semakin berkembang.
Dalam lampiran Perpres tersebut, pemerintah membagi ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kelompok, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida. Salah satu yang masuk dalam kategori ancaman nonmiliter adalah penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).
Baca Juga: LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter, Komisi X DPR RI: Upaya Negara Jaga Ketahanan Sosial dan Budaya
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menilai keputusan pemerintah memasukkan penyebaran budaya LGBTQ dalam dokumen kebijakan pertahanan negara merupakan langkah yang tepat karena fenomena tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius.
"Saya mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat karena penyebaran budaya LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter yang harus mendapat perhatian serius. Fenomena ini semakin masif dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa Indonesia," ujar Oleh Soleh dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).
Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari berbagai pengaruh yang dinilai tidak sejalan dengan norma, budaya, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.
"Melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025, negara menunjukkan komitmennya untuk melindungi rakyat Indonesia dari berbagai pengaruh budaya yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat," katanya.
Selain itu, dia menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga generasi muda dari berbagai pengaruh negatif, termasuk melalui pengawasan terhadap akses informasi dan media digital.
Baca Juga: Sekjen PBNU: Usulan RUU LGBT dari MUI Perlu Dikaji dan Didiskusikan Secara Mendalam
"Peran keluarga sangat penting. Saya mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif melindungi dan membimbing anak-anaknya dari berbagai pengaruh yang dapat mengganggu perkembangan moral dan karakter generasi muda," ujarnya.
Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk mendukung implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional.
"Mari kita bersama-sama mendukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan bangsa serta melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo dan El-Sisi Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan, Mesir Beri Tambahan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia
- 10Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun








