PB PMII Dorong Evaluasi Tata Kelola Kelistrikan Nasional

AKURAT.CO Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) meminta pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sektor kelistrikan nasional setelah rangkaian pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah daerah sepanjang 2026.
Organisasi tersebut menilai gangguan pasokan listrik tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan mengindikasikan adanya masalah dalam tata kelola energi.
Bendahara Umum PB PMII Sainuddin mengatakan pemerintah perlu segera mengevaluasi seluruh rantai pasok kelistrikan, termasuk kinerja pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam menjaga keandalan pasokan listrik nasional.
“Pemadaman listrik yang terjadi bukan hanya persoalan teknis di lapangan, tetapi menunjukkan adanya persoalan tata kelola yang harus dibenahi secara menyeluruh. Presiden perlu melakukan evaluasi terhadap jajaran yang bertanggung jawab agar sistem kelistrikan nasional kembali berjalan secara optimal,” ujar Sainuddin di Jakarta.
Menurut PB PMII, pemadaman listrik telah memukul aktivitas ekonomi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Gangguan operasional yang terjadi dinilai menimbulkan kerugian yang tidak sebanding dengan skema kompensasi yang selama ini diberikan kepada pelanggan.
Atas dasar itu, PB PMII mendorong dilaksanakannya audit forensik secara menyeluruh terhadap sistem kelistrikan nasional.
Audit tersebut mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari pengadaan komponen pembangkit hingga operasional pembangkit listrik, guna memastikan seluruh peralatan bekerja sesuai spesifikasi yang ditetapkan.
Baca Juga: Rencana Trump Jual Jet Tempur F-35 ke Turki Tuai Kritik, Dinilai Bisa Untungkan Rusia
Selain audit, organisasi tersebut juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap produktivitas pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).
Evaluasi itu dinilai penting untuk mengidentifikasi penyebab belum optimalnya kapasitas pembangkit dibandingkan dengan desain awal yang direncanakan.
PB PMII turut meminta aparat penegak hukum bersama auditor negara mengusut dugaan ketidaksesuaian kualitas batu bara yang dipasok ke pembangkit listrik.
Salah satu yang disoroti ialah dugaan manipulasi nilai Gross As Received (GAR), sehingga diperlukan pengujian laboratorium independen untuk memastikan kualitas batu bara sesuai kontrak.
“Jika ditemukan adanya perbedaan kualitas batu bara dengan spesifikasi kontrak, maka persoalan ini harus diproses sesuai ketentuan hukum. Negara harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan pasokan energi yang andal bagi masyarakat,” kata Sainuddin.
PB PMII menilai pengawasan terhadap sektor hulu energi harus diperketat agar tata kelola pertambangan dan distribusi batu bara berlangsung lebih transparan dan akuntabel.
Organisasi tersebut berpandangan evaluasi menyeluruh menjadi langkah penting untuk mencegah potensi kerugian negara sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor energi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 5Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara









