Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Presiden Prabowo Diminta Tinjau Ulang Regulasi yang Menggerus Daya Saing Industri Nasional

AKURAT.CO Dalam beberapa waktu terakhir, dunia usaha menghadapi tekanan berlapis.
Pelemahan permintaan global, tingginya biaya logistik, membanjirnya produk impor, serta bertambahnya berbagai kewajiban regulasi membuat ruang gerak industri semakin lemah.
Potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri strategis nasional, di antaranya tekstil, alas kaki, furnitur, elektronik, otomotif, makanan dan minuman, hingga industri hasil tembakau merupakan sektor yang menopang jutaan lapangan kerja. Sekaligus menjadi penggerak utama perekonomian nasional.
Deputi Direktur Pradipa Institute, Agus Surono, mengatakan, apabila kondisi tersebut terus dibiarkan tanpa langkah korektif, risiko penurunan produksi, penutupan pabrik, dan PHK massal akan semakin besar.
Pradipa Institute mengingatkan bahwa setiap kebijakan pemerintah yang menambah beban industri harus dihitung secara cermat.
Baca Juga: DIM RUU Pemilu Masih Disiapkan, DPR Dahulukan Penanganan PHK dan Krisis Ekonomi
"Regulasi yang disusun tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi dan ketenagakerjaan berpotensi mengikis daya saing industri nasional, menghambat investasi, serta mempercepat relokasi usaha ke negara lain yang menawarkan iklim usaha lebih kompetitif," jelas Agus, dalam keterangan di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Agus secara khusus menyoroti berbagai rencana kebijakan yang berpotensi menambah tekanan terhadap sektor industri tertentu. Termasuk pembatasan yang tidak didukung analisis dampak yang komprehensif.
"Bahwa setiap regulasi harus memenuhi prinsip proporsionalitas, berbasis bukti ilmiah, mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi nasional. Serta melibatkan pelaku usaha, akademisi, dan pekerja dalam proses penyusunannya," ujarnya.
Dikatakan Agus, ancaman PHK justru muncul ketika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, peningkatan investasi, hilirisasi industri, swasembada, serta penciptaan jutaan lapangan kerja baru.
Menurutnya, target tersebut tidak akan tercapai apabila sektor industri yang selama ini menjadi penyerap tenaga kerja terbesar justru kehilangan daya saing akibat kebijakan yang kontraproduktif.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Turunkan Harga Gas Industri LNG Jadi USD13 per MMBTU, Dasco: Kabar Baik Cegah PHK
Agus mengingatkan agar Presiden Prabowo perlu mengambil alih koordinasi kebijakan lintas kementerian agar setiap regulasi memiliki arah yang sama, yaitu memperkuat industri nasional, bukan melemahkannya.
"Tidak boleh ada kementerian yang berjalan sendiri-sendiri, sehingga menghasilkan kebijakan yang saling bertabrakan dan membebani dunia usaha," ujarnya.
Dalam konteks itu, Pradipa Institute mengusulkan empat langkah strategis.
Pertama, presiden membentuk mekanisme evaluasi lintas kementerian terhadap seluruh regulasi yang berpotensi meningkatkan biaya usaha dan mengurangi daya saing industri nasional.
Kedua, menunda penerbitan regulasi yang masih menuai keberatan luas dari pelaku usaha sampai tersedia kajian dampak ekonomi, ketenagakerjaan, investasi, dan fiskal yang independen serta dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Pemerintah dan DPR Petakan Perusahaan Berpotensi PHK, Koordinasi Cari Langkah Mitigasi
Ketiga, memperkuat perlindungan industri dalam negeri melalui pengendalian impor yang lebih efektif, pemberantasan barang ilegal, serta penegakan hukum terhadap praktik perdagangan yang merugikan industri nasional.
Keempat, mewajibkan setiap kementerian melakukan Regulatory Impact Assessment sebelum menerbitkan regulasi yang berdampak terhadap dunia usaha dan lapangan kerja.
"Keberhasilan pemerintahan Presiden Prabowo akan sangat ditentukan dengan mengedepankan kebijakan yang proinvestasi, proindustri, dan prolapangan kerja. Pencegahan PHK harus menjadi agenda prioritas nasional. Negara harus hadir sebagai fasilitator pertumbuhan ekonomi, bukan menjadi sumber ketidakpastian bagi dunia usaha," pungkas Agus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang







