Kebijakan Komisi Ojol 8 Persen Jadi Bukti Keberpihakan Pemerintah kepada Pekerja

AKURAT.CO Potongan komisi bagi pengemudi ojek online (ojol) sebesar 8 persen mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Kebijakan yang diterapkan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan PT Grab Teknologi Indonesia itu dinilai menjadi langkah pemerintah dalam meningkatkan perlindungan terhadap pengemudi ojol.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai, kebijakan tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terhadap pekerja sektor transportasi berbasis aplikasi.
"Ini adalah bukti konkret bahwa pemerintahan Prabowo tidak tinggal diam melihat ketimpangan yang terjadi antara platform digital dan para pengemudi ojol," kata Iwan dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Menurut Iwan, selama ini pengemudi ojol menghadapi beban kerja dan biaya operasional yang besar, sementara pembagian pendapatan dinilai belum mencerminkan rasa keadilan.
Ia menilai skema baru yang memberikan 92 persen pendapatan kepada pengemudi dan 8 persen kepada platform merupakan langkah korektif yang telah lama dinantikan.
"Skema 8-92 ini merupakan langkah menuju keadilan bagi para pengemudi ojol," ujarnya.
Baca Juga: Ratusan Personel Satpol PP Amankan Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI
Iwan juga mengapresiasi peran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurizal yang dinilai turut mengawal proses hingga kebijakan tersebut disepakati.
Meski demikian, IPR meminta pemerintah tidak berhenti pada penyesuaian besaran komisi.
Pemerintah juga didorong memperkuat perlindungan sosial bagi pengemudi ojol melalui jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, serta kepastian status hukum.
"Tarif komisi 8 persen ini baru langkah awal. Pemerintah perlu memastikan para pengemudi ojol memperoleh perlindungan yang memadai sebagaimana pekerja di sektor lainnya," kata Iwan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara










