KPK Watch Soroti Dominasi Vendor China di Tender BIG, Pertanyakan Kedaulatan Data Geospasial Nasional

AKURAT.CO Dominasi perusahaan asal China dalam tender proyek penyediaan data dasar geospasial nasional di Badan Informasi Geospasial (BIG) kembali menuai sorotan.
Kali ini, KPK Watch Indonesia meminta pemerintah membuka secara transparan proses tender, sekaligus menjamin keamanan data strategis negara yang dikerjakan oleh vendor asing.
Menurut Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M. Yusuf Sahide, proyek penyediaan data dasar geospasial dan peta dasar Indonesia bukan sekadar proyek pengadaan jasa. Melainkan menyangkut aset strategis yang berkaitan langsung dengan pertahanan, keamanan, dan kedaulatan NKRI.
"Data geospasial merupakan aset strategis negara. Apabila pengelolaannya tidak diawasi secara ketat atau disalahgunakan, maka berpotensi mengancam kedaulatan negara Republik Indonesia," kata Yusuf, dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Sorotan tersebut muncul setelah hasil evaluasi teknis tender menunjukkan perusahaan asal China, Shaanxi Tirain Science & Technology, menempati peringkat pertama pada seluruh lot strategis proyek pemetaan nasional, meliputi Kalimantan, Sumatera, Jawa-Bali-Nusa Tenggara-Maluku-Papua I, hingga Papua II.
KPK Watch menilai dominasi tersebut layak menjadi perhatian serius karena data geospasial tidak hanya memuat informasi administratif tetapi juga mencakup infrastruktur strategis, tata ruang, sumber daya alam, jaringan logistik, hingga kawasan yang berkaitan dengan kepentingan pertahanan negara.
Atas kondisi tersebut, KPK Watch mempertanyakan sejumlah hal kepada pemerintah dan BIG.
Pertama, mengapa seluruh lot strategis tender pemetaan nasional justru didominasi perusahaan asal China, padahal sebelumnya telah muncul berbagai peringatan mengenai potensi risiko terhadap kedaulatan data nasional.
Kedua, bagaimana pemerintah menjamin seluruh data geospasial strategis Indonesia tetap berada di bawah kontrol penuh negara meskipun proses pekerjaan dilakukan oleh vendor asing.
Ketiga, apakah telah dilakukan audit keamanan informasi secara menyeluruh beserta mekanisme pengawasan terhadap keterlibatan perusahaan asing dalam proyek strategis tersebut.
Keempat, mengapa kapasitas perusahaan nasional hingga kini belum mampu menjadi pemain utama dalam proyek strategis geospasial yang berkaitan langsung dengan kepentingan negara.
Kelima, apakah dominasi perusahaan China dalam tender tersebut telah dikaji secara komprehensif terhadap potensi risiko keamanan nasional serta kedaulatan data Indonesia.
Yusuf juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan pengawasan terhadap keseluruhan proses proyek, termasuk mencermati hubungan maupun pola kerja sama para perusahaan asal China yang menjadi peserta maupun pemenang tender.
"Kami meminta seluruh proses mega proyek ini diawasi secara ketat. Tidak hanya aspek pengadaannya, tetapi juga keterlibatan para perusahaan asal China yang mengikuti tender di Indonesia agar seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, serta tidak menimbulkan persoalan hukum maupun ancaman terhadap kepentingan strategis nasional," jelasnya.
Sebelumnya, polemik tender penyediaan data dasar geospasial BIG telah menjadi perhatian publik.
Sejak November 2025 telah muncul peringatan mengenai potensi risiko apabila proyek strategis tersebut didominasi vendor asing.
Namun, hasil evaluasi teknis justru menunjukkan Shaanxi Tirain Science & Technology menjadi peserta dengan nilai tertinggi di empat lot utama.
Selain perusahaan tersebut, sejumlah perusahaan asal China lainnya juga tercatat mengikuti proses tender, di antaranya Beijing ZKYS Remote Sensing Information Technology, KQ Geo Technologies, serta Asia Air Survey.
Kondisi tersebut memunculkan kembali pertanyaan mengenai sejauh mana pemerintah mampu menjamin bahwa proses pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, hingga pemanfaatan data geospasial nasional tetap berada dalam kendali penuh negara dan tidak membuka ruang terhadap potensi kerawanan keamanan informasi strategis Indonesia.
Publik masih menunggu penjelasan resmi dari Badan Informasi Geospasial maupun pemerintah terkait desain pengamanan data, batas kewenangan vendor asing, lokasi penyimpanan data, serta jaminan bahwa seluruh informasi geospasial strategis Indonesia tetap berada di bawah kontrol negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





