Pemanfaatan AI Jangan Sampai Alihkan Fokus Utama Atasi Kekurangan Dokter di Daerah Terpencil

AKURAT.CO Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menanggapi usulan pimpinan Komisi IX DPR RI tentang pemanfaatan artificial intelligence (AI) untuk membantu pelayanan kesehatan di wilayah yang masih kekurangan tenaga medis.
Dia menegaskan, pemanfaatan kecerdasan buatan dan teknologi kesehatan digital tidak boleh mengalihkan fokus utama pemerintah untuk mengatasi kekurangan dokter di berbagai daerah terpencil.
Menurutnya, langkah yang lebih realistis saat ini adalah memperluas penggunaan layanan telemedicine. Namun, dia menekankan bahwa persoalan mendasar yang harus diselesaikan tetap terkait ketersediaan dokter di daerah.
Baca Juga: Ketimpangan Gaji Tinggi hingga Minimnya Jaminan Dokter Masih Jadi PR Pemerintah
"Mungkin kita mulai dulu dengan telemedicine. Yang secara fundamental harus dijawab adalah kekurangan dokter itu terjadi terutama di daerah-daerah terpencil. Itu yang harus dijawab, ya," kata Budi kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Dia tidak menampik bahwa teknologi seperti telemedicine maupun AI dapat menjadi pelengkap dalam layanan kesehatan. Meski demikian, teknologi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan upaya menambah jumlah dokter dan memperbaiki distribusi tenaga kesehatan.
"Saya rasa prioritas utamanya ke sana dulu. Bahwa kemudian nanti ditambah dengan telemedicine, dengan AI, dan teknologi-teknologi lainnya, tapi jangan sampai itu mengalihkan fokus kita atau perhatian kita untuk memperbanyak jumlah dokter dan mendistribusikan mereka ke daerah-daerah," ujarnya.
Baca Juga: Menkes: Kekurangan Dokter Jadi Akar Masalah Tingginya Beban Kerja Tenaga Kesehatan
Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak sepenuhnya dapat digantikan oleh teknologi karena dokter dan tenaga kesehatan tetap harus melakukan pemeriksaan langsung terhadap pasien.
"Karena dokter dan tenaga kesehatan, tenaga medis, kan mesti melihat, mesti menyentuh pasiennya juga," tuturnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah memandang teknologi kesehatan sebagai alat pendukung, bukan pengganti kehadiran dokter, terutama untuk menjawab kebutuhan layanan kesehatan di wilayah terpencil yang masih mengalami kekurangan tenaga medis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 7Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver









