Banggar DPR Setujui Pagu Anggaran Tujuh Kemenko di 2027, Total Capai Rp3,1 Triliun

AKURAT.CO Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui pagu anggaran tujuh Kementerian Koordinator (Kemenko) untuk Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat kerja Banggar DPR bersama para menteri koordinator.
Total pagu anggaran yang disetujui mencapai sekitar Rp3,1 triliun, dan mencakup kebutuhan operasional tujuh kementerian koordinator yang berada di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Rinciannya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memperoleh pagu sebesar Rp664 miliar; Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mendapatkan Rp304,1 miliar; Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebesar Rp392,2 miliar.
Baca Juga: Komisi XI Soroti Penurunan Penerimaan OJK 2027, Panja Anggaran Dibentuk
Kemudian, Kementerian Koordinator Bidang Pangan memperoleh alokasi Rp509,3 miliar; Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mendapat Rp338,8 miliar.
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Rp276,8 miliar; serta Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp620,9 miliar.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, meminta persetujuan anggota dewan terhadap pagu anggaran yang telah dipaparkan para menteri koordinator.
"Terhadap pagu para menko yang saya sebut satu per satu apakah disetujui?" tanya Said dalam rapat yang kemudian dijawab setuju oleh anggota Banggar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, mekanisme persetujuan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pembahasan anggaran. Para menteri koordinator sebelumnya telah menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran yang dapat ditelaah oleh anggota Banggar, tanpa harus dilakukan pembahasan berulang.
Baca Juga: DPRD Jakarta Soroti Sanitasi dan RW Kumuh, Pemprov Diminta Perkuat Anggaran Penataan Permukiman
"Pertama kita sepakati, tentu dalam pembahasan akan muncul bahwa para menko pasti di dalam paparannya juga akan mengusulkan penambahan-penambahan pagu anggaran yang akan datang sebagaimana biasa," ujarnya.
Said menambahkan, persetujuan awal terhadap usulan tambahan anggaran dilakukan agar para menteri koordinator tidak perlu berulang kali hadir dalam rapat Banggar untuk membahas hal yang sama.
"Dan jika itu terjadi agar para menko tidak bolak-balik datang ke Banggar maka atas penambahan itu kita setujui hari ini, setuju ya," kata Said.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







