CSR di Indonesia Jadi Sorotan: Regulasi Ketat, Dampak bagi Masyarakat Minim

AKURAT.CO Praktik tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Indonesia dinilai masih belum mampu menjawab persoalan sosial dan lingkungan secara nyata, meski regulasi dan kewajiban pelaporan keberlanjutan terus diperkuat.
Pandangan tersebut disampaikan analis ekonomi politik Kusfiardi dalam pemaparan bertajuk "CSR di Indonesia: Antara Legitimasi Korporasi dan Ilusi Akuntabilitas Sosial" pada kegiatan Journalism Fellowship on CSR Batch III yang diselenggarakan Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan bersama PT Tower Bersama Infrastructure (TBIG).
Menurut Kusfiardi, persoalan utama CSR bukan terletak pada minimnya aturan, melainkan pada desain akuntabilitas yang belum mampu memastikan program perusahaan menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat.
"Masalah utama CSR bukan pada ketiadaan regulasi, tetapi pada desain akuntabilitasnya," kata Kusfiardi dalam pemaparan virtualnya, Minggu (21/6/2026).
Ia menilai banyak perusahaan masih memandang CSR sebagai instrumen untuk menjaga legitimasi dan citra korporasi, bukan sebagai sarana mendorong transformasi sosial yang berkelanjutan.
"Selama CSR masih dipahami sebagai instrumen legitimasi, bukan instrumen transformasi sosial, maka ia akan terus berada dalam jebakan simbolik. Programnya ada, tetapi kondisi masyarakat tidak banyak berubah," ujarnya.
Kusfiardi menyoroti masih maraknya konflik lingkungan dan ketimpangan manfaat ekonomi di berbagai daerah meski laporan keberlanjutan perusahaan semakin masif dan terstruktur.
Karena itu, ia menilai ukuran keberhasilan CSR harus bergeser dari sekadar kepatuhan administratif menuju dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
"Tantangan ke depan bukan lagi memastikan perusahaan menjalankan CSR, tetapi memastikan CSR benar-benar bekerja. Mampu memperbaiki kualitas lingkungan, mengubah struktur sosial, dan menghadirkan keadilan yang dirasakan masyarakat," katanya.
Baca Juga: PWI Pusat Tinjau Kesiapan Lampung, HPN dan Porwanas 2027 Siap Digelar Bersamaan
Untuk memperkuat pengawasan, Kusfiardi mendorong keterlibatan lebih luas dari berbagai pihak independen, termasuk jurnalis.
Menurutnya, pers memiliki posisi strategis untuk mengevaluasi efektivitas program CSR secara objektif dan berkelanjutan.
"Evaluasi CSR tidak cukup hanya melibatkan akademisi, auditor eksternal, atau organisasi masyarakat sipil. Jurnalis juga memiliki peran penting untuk memastikan dampak program benar-benar sampai kepada masyarakat," ujar Co-Founder FINE Institute tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







