Cara Cek Desil Penerima Bansos Juni 2026 Pakai HP, Cepat dan Anti Ribet!

AKURAT.CO Cara cek desil penerima bansos Juni 2026 kini bisa dilakukan dengan mudah hanya menggunakan HP.
Informasi desil penting untuk diketahui karena menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Baca Juga: Cara Cek Desil Bansos Juni 2026 Secara Online, Cukup Pakai NIK dan HP
Dengan memanfaatkan layanan resmi dari Kementerian Sosial, masyarakat dapat mengecek status desil sekaligus mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos tanpa perlu datang ke kantor kelurahan atau dinas terkait.
Mengenal Apa Itu Desil dalam Bansos
Sebelum masuk ke langkah pengecekan, penting untuk memahami apa itu desil dalam data kemiskinan pemerintah. Data DTKS membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok (Desil 1 sampai Desil 10):
Desil 1: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah (sangat miskin).
Desil 2 - Desil 4: Kelompok masyarakat miskin hingga rentan miskin.
Desil 5 ke atas: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.
Penerima bansos reguler seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) biasanya diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4.
Cara Cek Desil Penerima Bansos Melalui HP
Ada dua cara utama yang paling aman dan resmi untuk mengecek data desil serta status bansos Anda langsung dari layar HP, yaitu melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dan aplikasi resmi.
Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Ini adalah cara paling praktis karena Anda tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan, cukup menggunakan browser di HP seperti Google Chrome atau Safari.
1. Buka aplikasi browser di HP Anda.
2. Masuk ke situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
3. Masukkan data wilayah tempat tinggal Anda sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
4. Masukkan nama lengkap Anda selaku Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan yang tertulis di KTP.
5. Ketikkan kode captcha (huruf kode) yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.
6. Klik tombol "CARI DATA".
7. Sistem akan mencocokkan data Anda dengan database DTKS. Jika terdaftar, halaman akan menampilkan nama Anda, jenis bansos yang diterima (PKH/BPNT/PBI-JK), periode penyaluran Juni 2026, serta informasi status desil Anda.
Melalui Aplikasi Resmi "Cek Bansos"
Jika Anda ingin fitur yang lebih lengkap termasuk fitur menyanggah atau mengusulkan diri, Anda bisa menggunakan aplikasi resmi.
1. Unduh aplikasi Aplikasi Cek Bansos resmi buatan Kementerian Sosial RI di Google Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi dan lakukan Registrasi jika belum memiliki akun. Anda akan diminta mengisi nomor KK, NIK, dan melakukan swafoto dengan KTP untuk verifikasi.
3. Setelah akun Anda aktif dan diverifikasi, lakukan Log In menggunakan username dan kata sandi Anda.
4. Pilih menu "Cek Bansos" untuk melihat status kepesertaan, kelompok desil Anda, dan jenis bantuan apa saja yang dijadwalkan cair pada bulan Juni 2026 ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta







