BGN Siapkan Skema Baru Insentif SPPG, Tak Lagi Flat Rp6 Juta

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengubah skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Insentif yang selama ini diberikan secara seragam sebesar Rp6 juta akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat dan hasil evaluasi kinerja masing-masing dapur.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan perubahan tersebut akan dilakukan setelah proses penataan ulang penerima manfaat atau refocusing program MBG rampung.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya menyasar data penerima manfaat, tetapi juga mekanisme insentif yang saat ini berlaku.
"Iya, nanti itu termasuk. Setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan insentifnya enggak flat Rp6 juta semua. Dulu penerima manfaat 1.500 maupun 500 orang sama-sama mendapat Rp6 juta," kata Agustina di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
BGN akan menggunakan data riil penerima manfaat di setiap SPPG sebagai dasar penataan ulang program.
Jika jumlah penerima manfaat di suatu wilayah dinilai terlalu kecil, BGN membuka kemungkinan menggabungkan beberapa SPPG agar pengelolaannya lebih efisien.
"Nanti setelah diketahui jumlah riil penerima manfaat, bisa jadi ada penggabungan SPPG di wilayah tertentu. Itu akan mengikuti proses refocusing," ujarnya.
Agustina menegaskan, besaran insentif ke depan tidak lagi disamaratakan.
Baca Juga: BGN Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Akan Diaudit
Selain mempertimbangkan jumlah penerima manfaat, BGN juga akan memasukkan aspek kualitas layanan sebagai indikator penilaian.
"Lalu model insentifnya akan kami evaluasi. Bukan sekadar menghasilkan output berapa lalu diberikan insentif. Kami akan melihat kualitas makanan, standar keamanan pangan, hingga ketahanan pangan yang dipenuhi," katanya.
Untuk itu, BGN tengah menyusun sejumlah indikator komposit guna mengukur kinerja SPPG secara lebih menyeluruh.
Saat ditanya apakah skema insentif Rp6 juta akan dihapus, Agustina memastikan nominal insentif nantinya bergantung pada jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing SPPG.
"Pemberian insentif itu tidak Rp6 juta lagi secara flat. Bisa tergantung dari jumlah penerima manfaatnya," tegasnya.
Perubahan skema tersebut merupakan bagian dari upaya BGN meningkatkan efisiensi dan memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis lebih tepat sasaran, seiring evaluasi menyeluruh terhadap penerima manfaat, dapur MBG, dan tata kelola program.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 4ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 7Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 8Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag










