Peningkatan Kesejahteraan Guru Harus Dibarengi Penguatan Kualitas Pendidikan

AKURAT.CO Komisi X DPR RI menyambut positif kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan bagi guru non-ASN maupun guru ASN. Namun, upaya peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik tetap harus dibarengi dengan penguatan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan kenaikan tunjangan merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para guru yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan nasional.
"Kami mendukung kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN maupun guru ASN. Kebijakan ini merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru," kata Lalu Hadrian dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemerintah Naikkan Tunjungan dan Beri Beasiswa untuk Guru
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengumumkan pemerintah menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Sementara untuk guru ASN, tunjangan diberikan sebesar gaji pokok.
Pemerintah juga menerapkan skema penyaluran gaji dan tunjangan yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.
Meski mengapresiasi kebijakan tersebut, Lalu menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam penyusunan anggaran pendidikan tahun 2027.
Dia mencermati bahwa pagu indikatif anggaran pendidikan tahun depan masih lebih banyak diarahkan untuk pembangunan sarana dan prasarana. Padahal menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan juga membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.
"Jangan lupa, kita masih punya pekerjaan rumah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, kemudian meningkatkan mutu para siswa dan guru. Program peningkatan kualitas guru juga belum tercantum dalam pagu indikatif anggaran 2027," ujarnya.
Baca Juga: Biaya Mengurus Surat Waris di Notaris, Ini Rincian Tarif dan Persyaratannya
Politikus PKB itu menegaskan pembangunan fasilitas pendidikan tidak boleh menggeser perhatian terhadap peningkatan kualitas tenaga pendidik dan peserta didik.
Menurutnya, kesejahteraan guru, mutu siswa, dan program peningkatan kompetensi guru harus berjalan beriringan agar kualitas pendidikan nasional dapat meningkat secara berkelanjutan.
"Kami mengingatkan, selain meningkatkan sarana dan prasarana, kesejahteraan guru tidak boleh terabaikan. Peningkatan mutu siswa dan peningkatan kualitas guru juga tidak boleh diabaikan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









