Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemerintah Naikkan Tunjungan dan Beri Beasiswa untuk Guru

AKURAT.CO Pemerintah berkomitmen mendorong kualitas pendidikan nasional melalui peningkatan kesejahteraan hingga pengembangan kompetensi guru. Salah satunya dengan melakukan penyesuaian tunjangan bagi para guru.
"Tunjangan guru sekali lagi sudah dinaikkan dari yang guru non-ASN, tunjangannya dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, dan kemudian guru ASN tunjangannya sebesar gaji pokok," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, Jumat (12/6/2026).
Selain itu, pemerintah juga menerapkan mekanisme baru dalam penyaluran tunjangan tersebut yang disalurkan secara langsung ke rekening masing-masing guru setiap bulannya. Ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah untuk menghadirkan tata kelola yang lebih sederhana dan efektif.
Baca Juga: Biaya Mengurus Surat Waris di Notaris, Ini Rincian Tarif dan Persyaratannya
"Ini menunjukkan komitmen Bapak Presiden untuk bagaimana proses birokrasi yang tidak birokratis dan agar guru dapat mendapatkan manfaat langsung dari transfer tunjangan yang ke rekening guru setiap bulan," ungkapnya.
Di samping peningkatan kesejahteraan, pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat kualitas para tenaga pendidik melalui program beasiswa bagi guru. Program tersebut juga dijalankan melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Baca Juga: Beredar Kabar Pengurus Hipmi Diperiksa di Bandara Soetta, BNN Beri Klarifikasi
"Tahun 2025 kami mengalokasikan biasiswa untuk 12.500 guru yang belum D4 atau S1 dengan beasiswa 3 juta per semester. Program ini sudah berjalan dengan sistem RPL, sudah masuk semester kedua, dan insyaallah sebagian akan bisa diwisuda pada tahun ini," jelasnya.
Abdul Mu'ti menuturkan bahwa program tersebut masih akan dilanjutkan pada tahun 2026, dengan alokasi sejumlah 150.000 guru dengan nominal beasiswa yang tetap sama.
"Dan sekarang masih proses pendaftaran, karena kami masih terus menunggu para guru untuk dapat mengikuti program ini. Itu yang berkaitan dengan kesejahteraan guru dan peningkatan kualitas guru," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







