Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten

AKURAT.CO Terdapat 30 wilayah kabupaten yang masuk daerah tertinggal di Indonesia. Sekitar 5.000 desa masih belum dialiri listrik, tidak memiliki sinyal internet, serta sarana kesehatan, pendidikan dan air bersih yang minim.
Hal itu disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
"Ini perlu dilakukan karena ada Asta Cita keenam yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan," katanya.
Menurut Yandri, dibutuhkan kolaborasi semua pihak termasuk swasta dan BUMN. Agar dalam periode pertama Presiden Prabowo Subianto ini, masalah di daerah 3T bisa diselesaikan. Pasalnya, 30 kabupaten ini penyumbang terbesar desa tertinggal dan sangat tertinggal yang totalnya mencapai 9.300
"Enam ribu desa berada di 30 kabupaten ini, jadi totalnya hampir 75 persen. Jadi jika ini bisa diselesaikan, maka daerah tertinggal Insya Allah bisa diselesaikan," ujarnya.
Baca Juga: Mendes Dorong Peningkatan Ekonomi Lifuleo NTT Lewat Desa Wisata dan Tematik
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, mengatakan, rapat koordinasi bertujuan agar pihaknya mengetahui langsung kondisi riil di 30 kabupaten yang masuk wilayah 3T.
Menurutnya, hingga 80 tahun Indonesia merdeka, perlu dilakukan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi. Seperti fasilitas pendidikan dan kesehatan serta infrastruktur.
"Hal-hal ini yang harus kita pecahkan dan akan saya laporkan ke presiden," katanya.
Dudung menambahkan, nantinya para kepala daerah akan diberi kesempatan bertemu Presiden Prabowo untuk menyampaikan laporan yang nantinya menjadi masukan bagi pemerintah pusat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







