Menlu Kecam Penahanan Relawan GSF oleh Israel: Ini Pelanggaran dari Hukum Internasional

AKURAT.CO Menteri Luar Negeri, Sugiono, menyambut kepulangan sembilan WNI yang menjadi peserta misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 usai sempat ditahan militer Israel. Kesembilan WNI tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Dia pun kembali menyampaikan kecaman kepada Israel. Menurutnya, tindakan Israel terhadap para relawan sipil yang membawa misi kemanusiaan merupakan pelanggaran hukum internasional dan tidak dapat dibenarkan.
Para peserta flotilla merupakan warga sipil yang berupaya menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina di Gaza. Terlebih lagi, sejumlah peserta mengalami trauma fisik setelah penahanan tersebut dan akan mendapat penanganan lanjutan setibanya di Indonesia.
Baca Juga: Menlu Sugiono Sambut Langsung Kedatangan 9 WNI yang Ditahan Israel
"Indonesia kembali mengecam perlakuan yang dilakukan, yang perlakuan, yang diberikan kepada saudara-saudara kita. Jelas merupakan satu pelanggaran dari hukum internasional," kata Sugiono, Minggu (24/5/2026).
Indonesia juga telah menyampaikan kecaman resmi terhadap tindakan Israel dalam forum Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei lalu. "Ini merupakan suatu tindakan yang tidak bisa diterima dan tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sugiono juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Global Sumud Flotilla yang telah menunjukkan dukungan nyata terhadap perjuangan rakyat Palestina dan solusi dua negara, yang selama ini diperjuangkan Indonesia dalam politik luar negerinya.
Baca Juga: WNI Dibebaskan Israel
Sebelumnya, seluruh delegasi misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC), termasuk warga negara Indonesia (WNI), dilaporkan telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel dan kini menjalani proses deportasi keluar dari wilayah Israel.
Informasi tersebut disampaikan berdasarkan konfirmasi resmi Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, serta sumber diplomatik internasional yang memantau proses pembebasan para aktivis kemanusiaan tersebut.
"Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel," ujar Harfin, Kamis (21/5/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara









