MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar, Akui Ada Kelalaian

AKURAT.CO MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) dalam pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, usai muncul polemik penilaian yang viral di media sosial.
Langkah tersebut diambil setelah ramainya sorotan publik terkait penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba yang dinilai tidak konsisten dan memicu protes.
"MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat," demikian keterangan resmi Setjen MPR, dikutip Selasa (12/5/2026).
Baca Juga: MPR Evaluasi Total Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar
Dalam keterangannya, MPR menegaskan kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda seperti LCC Empat Pilar harus menjunjung tinggi sportivitas, objektivitas, keadilan, dan semangat pembelajaran yang konstruktif.
"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini," tulis pernyataan tersebut.
Selain penonaktifan juri dan MC, MPR RI juga memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis penyelenggaraan lomba. Meliputi mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, hingga tata kelola penyampaian keberatan dalam perlombaan.
Baca Juga: DPR Kritisi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR: Kalau Pilih Juri yang Benar
Langkah evaluasi disebut dilakukan agar pelaksanaan LCC Empat Pilar ke depan berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan profesional.
MPR RI juga menyampaikan apresiasi kepada peserta, guru pendamping, panitia daerah, dan masyarakat yang terus memberikan perhatian terhadap pendidikan kebangsaan.
"Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas," lanjut keterangan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 6Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 7Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 8Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 9KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
- 10Kunjungi Pindad, Ketua MPR Dorong Penguatan Industri Pertahanan Nasional








