Harga BBM Naik, Pemerintah Harus Jamin Daya Beli Masyarakat Tetap Terjaga

AKURAT.CO Ketua DPR, Puan Maharani, meminta pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang dipicu oleh gejolak geopolitik global.
Menurutnya, kondisi geopolitik global yang tidak menentu telah berdampak pada harga energi, sehingga pemerintah perlu mengambil langkah mitigasi yang terukur.
"Dengan situasi geopolitik yang semakin tidak menentu seperti ini tentu saja pemerintah harus bisa memitigasi kesiapan terkait dengan harga BBM," kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Baca Juga: BBM Non Subsidi Melonjak, Daya Beli Masyarakat Apa Kabar?
Dia menekankan pentingnya transparansi kepada publik terkait kebijakan harga BBM, termasuk alasan kenaikan dan proyeksi ke depan. "Harus ada keadilan dan diberikan penjelasan kenapa harga tersebut naik dan sampai kapan, dan apakah harga tersebut akan terus naik atau tidak," tegasnya.
Puan juga mengingatkan agar pemerintah menyampaikan evaluasi secara berkala, sehingga masyarakat memiliki kepastian di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif.
Lebih lanjut, DPR meminta pemerintah mengantisipasi dampak lanjutan, termasuk potensi peralihan konsumsi masyarakat ke BBM subsidi yang bisa menambah tekanan fiskal. "Kita harus siap mengantisipasi dan memitigasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi," kata Puan.
DPR menilai langkah menjaga stabilitas harga dan daya beli menjadi kunci agar masyarakat tetap terlindungi di tengah tekanan global.
Berdasarkan informasi resmi pada laman MyPertamina, harga BBM jenis Pertamax Turbo (RON 98) melonjak signifikan dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter.
Penyesuaian juga terjadi pada produk BBM non-subsidi lainnya seperti Pertamina Dex dan Dexlite, yang turut mengalami kenaikan mengikuti dinamika harga pasar global.
Sementara itu, harga LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram (kg) kini berada di level Rp228.000 per tabung. Angka tersebut meningkat Rp36.000 atau sekitar 18 persen dibandingkan harga sebelumnya sebesar Rp192.000 per tabung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








