RPH Capai 94,7 Persen, Badan Bank Tanah Dapat Penghargaan dari BPK

AKURAT.CO Badan Bank Tanah mendapatkan penghargaan atas Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II-2025. Pada capaian tersebut, Badan Bank Tanah telah menyelesaikan 94,7 persen penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.
Kepala Divisi Keuangan dan Akutansi Badan Bank Tanah, Supomo, menyampaikan bahwa hasil ini mencerminkan komtimen lembaga dalam memperkuat tata kelola yang lebih baik dalam pengelolaan tanah negara secara transparan, efektif dan berkelanjutan.
"Terima kasih kepada Badan Pelaksana dan insan Badan Bank Tanah yang telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan optimal. Ini bukan sekadar angka, tetapi juga menjadi cerminan komitmen kami dalam menjaga integritas dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara," kata Supomo, Kamis (9/4/2026).
Baca Juga: Badan Bank Tanah Siapkan 120 Ha Lahan Bangun Rumah Tapak, Bakal Gandeng Pengembang Lokal
Dia juga menambahkan bahwa penghargaan dari BPK ini akan menjadi motivasi bagi Badan Bank Tanah, untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan publik.
"Penghargaan ini menjadi pemacu bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas. Ke depan, kami berkomitmen untuk tidak hanya mempertahankan capaian ini, tetapi juga meningkatkan kualitas tindak lanjut agar memberikan dampak yang lebih signifikan bagi pengelolaan tanah negara," tambahnya.
Selain itu, Badan Bank Tanah juga akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan setiap proses pengelolaan berjalan sesuai dengan prinsip good governance.
"Kami percaya bahwa tata kelola yang baik hanya dapat terwujud melalui kolaborasi yang solid, transparansi, serta komitmen bersama dalam menjalankan setiap proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Supomo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







