Hinca Kesal Ide hingga Editing Dinilai Rp0 oleh Jaksa: Ini Penghinaan

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan Pasaribu, mendampingi Amsal Christy Sitepu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), terkait kasus korupsi 'mark-up' anggaran proyek pembuatan video profil desa. Menurutnya, penanganan perkara tersebut perlu dievaluasi.
"Saya mencoba mendampingi Saudara Amsal ini, karena memang ini sangat serius dan penting untuk kita beri perhatian,” kata Hinca dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri secara daring, di kompleks DPR/MPR RI, Senin (30/3/2026).
Dia pun mengkritisi pernyataan jaksa dalam kasus tersebut, yang menyatakan bahwa sejumlah komponen produksi, mulai dari ide, konsep, hingga editing, seharusnya tidak memiliki nilai biaya alias Rp0. Penilaian tersebut bisa berpotensi merusak ekosistem ekonomi kreatif.
Baca Juga: Komisi III DPR Jadi Penjamin, Minta Penangguhan Penahanan Videografer Amsal di Kasus Korupsi
"Ada lima item, misalnya konsep ide tidak dihargai, langsung diberi nilai nol. Editing diberi nilai nol. Mikrofon juga dinilai nol. Ini buat saya kejahatan," ujarnya.
Hinca menilai, penilaian tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi anak muda di sektor kreatif. Dia mengaitkan hal ini dengan upaya pemerintah yang tengah mendorong penguatan ekonomi kreatif.
"Ini penghinaan atas profesi anak-anak muda kita, padahal negara sedang mendorong ekonomi kreatif," ujarnya.
Dia mengingatkan jika praktik serupa dibiarkan, maka akan berdampak pada masa depan generasi muda, khususnya mereka yang ingin membangun daerah melalui karya kreatif.
Hinca juga menyinggung dampak penahanan terhadap Amsal yang telah berlangsung sekitar 130 hari. Dia menilai kondisi tersebut merugikan tidak hanya individu, tetapi juga masa depan sektor kreatif.
"Dia sudah 130 hari ditahan. Berarti negara kehilangan kreativitas anak muda selama 130 hari," ujarnya.
Baca Juga: Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Kasus Korupsi Videografer Amsal Sitepu
Dia juga menyindir agar aparat penegak hukum ke depannya dapat mencoba mengerjakan sendiri pekerjaan tersebut jika dianggap tidak bernilai. "Kalau memang editing bernilai nol, konsep tidak punya harga, lain kali kerjakan sendiri. Tinggal buka laptop dan jadi video profesional," tambahnya.
Dia juga meminta aparat penegak hukum di Kabupaten Karo untuk melakukan evaluasi, dan mendorong Kejaksaan Agung untuk turun tangan. Sebab, kasus ini tidak menunjuman niat jahat untuk melakukan korupsi.
"Kita minta Kajari Karo dan JPU melakukan evaluasi. Kita juga minta Kejaksaan Agung untuk segera menarik para jaksa ini. Dia tidak punya niat jahat untuk korupsi. Dia hanya ingin memajukan kampungnya," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 7Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 8Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 9Presiden Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun dalam Dua Tahun
- 10Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH








